6.844 Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Sukabumi 2025, Helm Non Standar Penyebab Terbanyak Capai 55 Persen

SUKABUMITIMES.COM – Polisi Resor (Polres) Kota Sukabumi mencatat bahwa ada 6.844 kejadian pelanggaran lalu lintas terhitung sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Desember 2025.

Pernyataan ini disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi kepada redaksi sukabumitumes.com saat Rilis Akhir Tahun 2025 Polres Sukabumi Kota di Mapolres pada Rabu (31/12/2015).

“Dari ribuan pelanggar tersebut, telah dilakukan penindakan selanjutnya melalui tilang manual sebanyak 4.450 buah, dan ETLE sebanyak 2.394 buah,” ungkap Kapolres AKBP Rita Suwadi.

Masih kata AKBP Rita Suwadi, jumlah pelanggaran lalu lintas selama tahun 2025 ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan bila dibanding tahun 2024 yang lalu.

“Jumlah pelanggaran tahun 2024 sebanyak 5.256 pelanggar dengan pendidikan melalui tilang manual sebanyak 3793 dan ETLE sebanyak 1463,” kata AKBP Rita Suwadi.

Mengenai jenis pelanggaran yang terjadi di tahun 2025 itu didominasi oleh pengendara sepeda motor.

“Para pemakai penguna jalan raya banyak yang lalai tidak menggunakan helm SNI, dan ini mencapai 55 persen,” menurutnya.

Sebagai upaya untuk menambah keamanan dalam.berkendara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota beserta Jajaran Polsek terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

“Mengenai kendaraan yang tidak sesuai dengan standar pabrik, kami telah mengamankan 3.073 knalpot,” jelasnya.

Polres Sukabumi kota telah melakukan pemusnahan knalpot yang tidak standar pabrik sebanyak dua kali, yakni pertama di bulan November sebanyak 1.583 unit dan tadi pagi (Rabu, 31/12/2025) sebanyak 1.490 unit.

Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas 

Wilayah hukum polres Sukabumi Kota bukan banyak di wilayah hukum kota Sukabumi, namun juga 10 kecamatan dari Kabupaten Sukabumi.

“Jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota selama tahun 2025 yaitu sebanyak 103 kejadian, sama dengan jumlah kecelakaan yang terjadi di tahun 2024,” jelasnya.

Mengenai kerugian yang diakibatkan karena kecelakaan di tahun 2025 sebesar Rp. 232,2 migran.

“Dan ini juga mengalami kenaikan 6,4 persen bila dibandingkan dengan tahun 2024, yaitu sebesar Rp218,1 juta.

Adapun total kerugian kecelakaan di tahun 2025 sebesar Rp. 232,2 juta, mengalami kenaikan sebanyak 6,4% bila dibandingkan dengan tahun 2024, yaitu sebesar Rp. 218,1 juta.

Sedangkan untuk jumlah korban meninggal dunia sebanyak 41 orang atau ini mengalami penurunan sebanyak 16,3 persen bila dibandingkan dengan tahun 2024 yaitu sebanyak 49 orang.

“Untuk korban dengan luka berat jumlahnya sama dengan tahun sebelumnya yaitu 4 orang. Sedangkan korban dengan luka ringan sebanyak 110 orang, mengalami penurunan sebanyak 1,7 persen bila dibandingkan dengan tahun 2024, yaitu sebanyak 110 orang. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *