SUKABUMITIMES.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, menanggapi munculnya penolakan terhadap skema Beasiswa Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) yang disiapkan bagi calon murid yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Menurut KDM, kebijakan tersebut lahir dari komitmen pemerintah untuk menjamin hak pendidikan seluruh anak di Jawa Barat, terutama mereka yang berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah.
“Saya sebagai gubernur, tugasnya adalah menjaga rakyat saya untuk tetap sekolah. Itu prinsipnya,” ujar KDM, Jumat (19/6/2026).
Melalui program SSK, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan bantuan pendidikan berupa Rp1.500.000 untuk biaya awal masuk sekolah dan Rp100.000 per bulan bagi setiap siswa mulai Tahun Ajaran 2026/2027.
KDM menjelaskan, terdapat tiga kelompok calon murid yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Kelompok pertama adalah keluarga mampu yang umumnya memilih sekolah swasta apabila tidak diterima di sekolah negeri. Kelompok kedua adalah siswa berprestasi yang sebagian besar sudah terserap di sekolah negeri.
Sementara itu, kelompok ketiga merupakan keluarga ekonomi menengah ke bawah yang berisiko tidak melanjutkan pendidikan karena keterbatasan biaya.
“Anak-anak dari keluarga mampu banyak yang langsung mendaftar ke sekolah swasta. Sementara yang berprestasi sudah otomatis diterima di sekolah negeri,” katanya.
Menurut KDM, perhatian pemerintah saat ini difokuskan kepada kelompok terakhir tersebut karena mereka menghadapi berbagai hambatan untuk melanjutkan pendidikan.
“Kalau tidak diterima di sekolah negeri, mereka berpotensi tidak sekolah sama sekali karena tidak punya biaya untuk masuk sekolah swasta,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kendala yang dihadapi siswa dari keluarga kurang mampu bukan hanya biaya bangunan sekolah, tetapi juga biaya seragam, iuran bulanan, hingga ongkos transportasi.
Karena itu, Pemprov Jawa Barat berupaya menghadirkan solusi melalui kerja sama dengan sekolah swasta agar akses pendidikan tetap terbuka bagi seluruh anak.
“Andaikata anak Jawa Barat tidak diterima di sekolah negeri, kami akan mendampingi mereka ke sekolah swasta. Standar bantuan yang kami berikan pada tahun pertama mencapai Rp2,7 juta per siswa,” ungkap KDM.
Dalam kesempatan tersebut, KDM juga menanggapi kritik terkait jumlah siswa dalam satu rombongan belajar yang disebut mencapai 45 orang per kelas. Ia menegaskan bahwa angka tersebut merupakan batas maksimal dan bukan jumlah yang harus diterapkan di seluruh kelas.
“Ketika kami menyampaikan angka 45, itu maksimal. Faktanya ada kelas yang hanya berisi 30 atau 35 siswa. Dulu juga pernah ada aturan 50 siswa per kelas, tetapi kenyataannya tidak semua kelas terisi sebanyak itu,” jelasnya.
Meski demikian, KDM mengakui bahwa setelah program bantuan pendidikan untuk sekolah swasta diumumkan, muncul penolakan dari sebagian pihak yang menilai nilai bantuan tersebut masih terlalu kecil.
“Ketika kami sudah menyampaikan ini, ada pernyataan lain lagi bahwa mereka tidak menerima biaya tersebut karena dianggap terlalu kecil atau terlalu murah,” tuturnya.
Namun demikian, KDM menegaskan bahwa fokus utama pemerintah bukan pada perdebatan besaran bantuan, melainkan memastikan tidak ada anak di Jawa Barat yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi.
“Yang terpenting bagi kami adalah anak-anak Jawa Barat tetap sekolah. Jangan sampai ada yang putus sekolah hanya karena tidak mampu membayar biaya pendidikan,” tegasnya. (*/sya)



























