SUKABUMITIMES.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Raden Koesoema Hutaripto, mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ekonomi Kreatif (Ekraf) menjadi langkah strategis untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif dan pariwisata sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi.
Hal itu disampaikan Raden Koesoema usai kunjungan Komisi II DPRD Kota Sukabumi bersama Panitia Khusus (Pansus) Raperda Ekraf ke Komite Ekraf Kota Sukabumi dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Sukabumi pada Rabu (24/5/2026)
“Pada hari ini kami dari Komisi II DPRD Kota Sukabumi dan juga Pansus Raperda Ekonomi Kreatif Kota Sukabumi melakukan kunjungan kepada Komite Ekraf Kota Sukabumi bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Sukabumi. Pada kunjungan kali ini, kita membahas lebih lanjut mengenai Perda Ekraf yang di dalamnya adalah penguatan-penguatan ekonomi kreatif ke depan serta regulasi-regulasi yang akan menaungi ekonomi kreatif di Kota Sukabumi,” ujar Raden Koesoema.
Menurutnya, keberadaan Perda Ekraf nantinya akan menjadi landasan hukum dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang kuat dengan tetap mengedepankan 17 subsektor ekonomi kreatif yang telah ditetapkan secara nasional.
“Tentunya kita ingin tetap mengedepankan 17 subsektor ekonomi kreatif, di mana kami mengusulkan agar terbentuknya ekosistem ekonomi kreatif di Kota Sukabumi. Harapannya satu, bahwa ekonomi kreatif di Kota Sukabumi bisa berkembang ke depannya,” katanya.
Raden menilai pengembangan ekonomi kreatif harus dilakukan secara terintegrasi dengan sektor pariwisata. Ia mencontohkan keberhasilan Kabupaten Banyuwangi dalam mengembangkan daerahnya melalui kolaborasi lintas sektor yang berorientasi pada pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Kalau kita melihat contoh daripada pengembangan pariwisata di Banyuwangi sebelumnya, kita juga harus bisa menjadi garda terdepan pengembangan ekonomi secara pariwisata dalam kerangka Ekraf. Bagaimana semua konsen daripada dinas-dinas di Kota Sukabumi mengarah pada ekonomi kreatif,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, keberhasilan pembangunan ekonomi kreatif tidak bisa hanya bertumpu pada satu organisasi perangkat daerah. Seluruh instansi harus bergerak dalam satu visi yang sama.
“Dinas pariwisatanya untuk Ekraf, Dinas Pemuda Olahraganya untuk Ekraf, Dinas Pendidikannya untuk Ekraf, Dinas PU-nya untuk Ekraf, di mana fasilitas penunjang, akses jalan, aksesibilitas, dan akomodasi-akomodasi ini terbentuk,” ujarnya.
Dalam pengembangan pariwisata berbasis ekonomi kreatif, Raden menekankan pentingnya penerapan konsep 5A yang meliputi akses, amenitas, akomodasi, aksesibilitas, dan aktivitas wisata.
“Kalau kita lihat 5A itu untuk suatu pengembangan pariwisata berbasis Ekraf harus ada prinsip 5A. Bagaimana satu aksesnya, yang kedua amenities atau oleh-oleh dan cenderamata, yang ketiga akomodasi untuk penunjang pariwisata, bagaimana aksesibilitas mendukung, dan yang terakhir aktivitas yang mendukung pariwisata di Kota Sukabumi,” jelasnya.
Menurutnya, Kota Sukabumi memiliki modal sejarah yang kuat untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata dan pusat ekonomi kreatif. Ia mengingatkan bahwa Sukabumi pernah dikenal sebagai kota wisata pada masa kolonial Belanda.
“Kalau kita lihat di masa lalu, Kota Sukabumi ini merupakan kota heritage, kota pariwisata zaman Belanda juga, yang mana tuan-tuan tanah perkebunan akan berkunjung ke Kota Sukabumi untuk berpariwisata dan menghabiskan uangnya di Kota Sukabumi. Jadi ini merupakan heritage kita dan wajib dikembangkan ke depan,” tegasnya.
Raden juga mengingatkan adanya tantangan besar di masa mendatang dengan hadirnya jaringan jalan tol yang menghubungkan sejumlah wilayah di Sukabumi dan sekitarnya. Ia tidak ingin Kota Sukabumi kehilangan peran strategisnya sebagai kota persinggahan wisata.
“Jangan sampai nanti adanya jalan tol yang melingkar di sebelah utara Kota Sukabumi menjadikan kota kita itu mati, hanya kota perlaluan saja, bukan kota persinggahan,” katanya.
Ia menilai keberadaan jalan tol bisa membuat wisatawan langsung menuju destinasi lain tanpa singgah di Kota Sukabumi apabila tidak diimbangi dengan penguatan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata.
“Mungkin orang mau ke kabupaten tinggal belok kanan nanti ke Palabuhanratu atau mereka akan berpariwisata ke Puncak dan Cianjur karena ada jalan tol. Jadi jangan sampai Kota Sukabumi yang dulunya luar biasa sebagai kota hub pariwisata menjadi mati,” ujarnya.
Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah tengah mendorong penyusunan Perda Ekraf yang nantinya akan menjadi dasar penyusunan rencana induk pengembangan ekonomi kreatif Kota Sukabumi.
“Ke depan Ekraf ini sedang kita buat Perdanya. Perdanya menaungi bagaimana kita punya rencana induk pengembangan Ekraf. Ekraf ini akan mendukung pariwisata karena kita tahu kota kreatif akan mendatangkan wisatawan dan menghasilkan PAD,” kata Raden.
Ia berharap lahirnya Perda dan rencana induk ekonomi kreatif mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat posisi Kota Sukabumi sebagai kota wisata dan kota kreatif.
“Kita bikin Perda Ekraf, ke depannya ada rencana induk Ekraf supaya kita bisa memajukan ekonomi kreatif. Dari ekonomi kreatif akan berkembang pariwisata, dari pariwisata akan menghasilkan PAD. Itu tujuan utamanya,”pungkasnya. (sya)































