SUKABUMITIMES.COM – Komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Sukabumi sangat nampak dari semua yang menghadiri kegiatan penandatanganan komitmen dukung penyelenggaraan PPDB yang obyektif, transparan, dan akuntabel tahun pelajaran 2024 -2025 Kota Sukabumi, di Oproom Setda kota Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), Selasa (21/5/2024).
Penandatanganan komitmen penyelanggaraan PPDB 2024 yang obyektif, transparan, dan akuntabel ini langsung dipimpin oleh penjabat (Pj.) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji dan dihadiri para forkopimda Kota Sukabumi.
(Pj.) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengatakan agenda penerimaan siswa baru merupakan agenda tahunan dimana untuk memberikan kesempatan anak bangsa dan memastikan anak usia sekolah mendapatkan kesempatan pendidikan yang setara.
“Kegiatan yang dilaksanakan hari ini sebenarnya dilatarbelakangi dan hasil evaluasi pelaksanaan PPDB tahun lalu. Prinsip obyektif, transparan, dan akuntabel menjadi landasan pelaksanan PPDB 2024 ini,” ujar Pj. Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan semua yang terkait dalam forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk berkomitmen menyukseskan penyelenggaraan PPDB ini.
“Kami dalam forkopimda juga sudah berkomitmen baik secara individu maupun jabatan untuk mematuhi ketentuan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru melalui PPDB Kota Sukabumi. Pengalaman masa lalu yang kurang bagus selesai dan diperbaiki hari ini,” sambungnya.
Pelaksanan PPDB harus lancar dan semua pihak tidak boleh mengintervensi dari hal-hal yang terkait dari jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP.
“Mudah-mudahan dengan adanya penandatanganan ini semua masalah di waktu yang lalau dapat teratasi. Begitupun juga dengan wartawan atau jurnalis juga mari kita sama-sama memahami nanti dalam pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru berjalan dengan normal atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harapnya.
Kusmana Hartadji mengingatkan bahwa Sekolah Menengah Atas dan SMK meskipun ada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi, namun harus mendapat perhatian kita karena ada di Kota Sukabumi. Ia berharap para siswa dapat memanfaatkan setiap jalur PPDB yang tersedia.
“Sekolah Menengah Atas dan SMK meskipun ada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, namun harus mendapat perhatian kita karena ada di Kota Sukabumi. Mudah-mudahan para siswa dapat memanfaatkan setiap jalur PPDB,” jelas Kusmana.
Pj. Wali Kota Sukabumi mengajak semua pihak untuk mendukung PPDB dengan memberikan contoh kepada masyarakat dan menyampaikan informasi yang utuh tentang PPDB.
“Mari kita dukung PPDB dengan memberikan contoh kepada masyarakat, sampaikan juga kepada masyarakat bahwa sekolah favorit itu tidak ada. Setiap sekolah memiliki peran yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pastikan masyarakat mendapatkan informasi yang utuh tentang PPDB ini,” ajaknya.
Untuk pemetaan, terkait dengan adanya pembatasan kelas yang ada, Kusmana menjelaskan bahwa kalau memang demikian juga harus dibatasi. “Ya batasi saja, pasti nanti akan ada sekolah yang lainnya,” jelasnya.
Masih ditempat yang sama, Kadisdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat mengatakan bahwa dilaksanakannya penandatanganan ini dalam rangka membangun komitmen bersama-sama untuk menyukseskan PPDB 2024 di Kota Sukabumi.
“Dilaksanakan kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun komitmen bersama menyukseskan PPDB 2024 supaya berjalan lancar, obyektif, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Dalam sistem zonasi ini, tentu saja adanya pembatasan wilayah atau zona dan itu semua sudah diatur dalam petunjuk pelaksanaan PPDB.
“Kita akan menyeimbangkan jarak jangkauan sekolah maupun rumah dari siswa. Kita sudah atur jangkauan tersebut di beberapa sekolah supaya bisa menyeluruh ke wilayah yang ada di kota Sukabumi.
Sistem zonasi ini didasarkan pada radius atau jarak (km). “Untuk tingkat SD masih dilaksanakan secara luring atau offline dulu.Sedangkan untuk SMP mengunakan sistem online,” ujarnya.
Selain sistem zonasi juga menggunakan afirmasi, prestasi dan kepindahan orang tua. Semua bakal ramu supaya semua peserta didik dapat terlayani dengan baik.
“Sedangkan untuk SMP dalam sistem zonasi, saya tidak menyebut jaraknya, karena masing-masing sekolah sudah diatur jaraknya dalam pedoman juknis pelaksanaan PPDB. Ada yang pendek jaraknya dikarenakan sekolahnya banyak, dan ada yang luas, tergantung nanti letak sekolahnya dimana,” beber Punjul.
Ketika disinggung mengenai upaya yang dilakukan untuk antisipasi kecurangan, semisal perpindahan alamat atau KK secara tiba-tiba, pihak Disdikbud Kota Sukabumi menggandeng berbagai pihak.
“Disdikbud kota Sukabumi bekerja sama dengan pihak disdukcapil dan aparatur kewilayahan juga berkoordinasi serta tidak lupa kita sosialisasikan, harapannya supaya bisa meminimalisir praktek-praktek kecurangan, karena sekarang untuk secara manual mudah untuk dideteksi para aparatur wilayahnya dan secara administrasi diketahui melalui disdukcapil. Semua kita rangkul dan kita rangkum dalam tim kerja,” terangnya.
Diakhir wawancara, ketika ditanyakan Maslah sanksi pagi pelanggar PPDB 2024, Kadisdikbud yang sebentar lagi akan melaksanakan ibadah haji ini memberikan jawab secara tegas bahwa siapapun yang melakukan pelanggaran dan kecurangan akan kiat kenai sanksi.
“Sudah pasti akan ada sanksi sesuai dengan perundangan yang berlaku semisal dalam masalah kependudukan nanti ada sanksi-sanksi yang menyertainya,” pungkasnya.(sya)