SUKABUMITIMES.com– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Sukabumi, Novian Restiadi, menegaskan bahwa seluruh sekolah di Kota Sukabumi memiliki kualitas pendidikan yang setara. Karena itu, masyarakat diminta mengubah pola pikir lama yang masih menganggap ada sekolah favorit atau sekolah unggulan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027.
Penegasan tersebut disampaikan Novian saat membuka kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) SPMB yang diikuti operator sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Sukabumi, Selasa (9/6/2026), di SMP Negeri 3 Kota Sukabumi.
Menurut Novian, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh unsur pendidikan memahami mekanisme penerimaan murid baru secara utuh dan seragam.
“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi pelaksanaan SPMB yang melibatkan para operator sekolah. Ini merupakan bagian dari sosialisasi yang sudah kami lakukan beberapa minggu ke belakang. Sosialisasi akan dilakukan secara menyeluruh, baik di lingkungan satuan pendidikan maupun kepada masyarakat,” ujar Novian.
Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut tidak hanya membahas regulasi terbaru yang menjadi dasar pelaksanaan SPMB, tetapi juga memberikan pemahaman teknis terkait penggunaan aplikasi yang akan digunakan selama proses penerimaan siswa berlangsung.
“Kami ingin seluruh operator sekolah memahami mekanisme yang berlaku, termasuk penggunaan aplikasi SPMB, sehingga pelaksanaan di lapangan dapat berjalan lancar, transparan dan sesuai aturan,” katanya.
Novian menerangkan, pelaksanaan SPMB tingkat SMP tahun ini dilakukan dalam dua tahapan. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur non-domisili yang meliputi jalur prestasi, afirmasi dan mutasi. Sementara tahap kedua dilaksanakan melalui jalur domisili.
Adapun untuk jenjang SD, seluruh proses penerimaan dilakukan dalam satu tahap yang mencakup jalur afirmasi, mutasi dan domisili.
“Pendaftaran mulai dilaksanakan tanggal 15 Juni 2026, kemudian dilanjutkan dengan tahapan verifikasi, seleksi, pengumuman hingga daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Novian mengungkapkan bahwa regulasi yang digunakan tahun ini merupakan penyempurnaan dari aturan sebelumnya. Namun demikian, perubahan yang dilakukan tidak bersifat mendasar.
“Perubahannya hanya sedikit, lebih kepada formulasi perhitungan pada beberapa jalur penerimaan seperti prestasi, afirmasi dan mutasi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Novian juga menyoroti masih adanya pandangan sebagian masyarakat yang menilai sekolah tertentu lebih unggul dibanding sekolah lainnya. Menurutnya, persepsi tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi pendidikan di Kota Sukabumi saat ini.
“Di Kota Sukabumi seluruh sekolah dianggap merata. Tidak ada sekolah favorit, tidak ada sekolah unggulan. Semua sekolah, mulai dari SMP Negeri 1 sampai SMP Negeri 16, memiliki kualitas dan mutu pendidikan yang sama,” tegasnya.
Ia menilai pemerataan kualitas pendidikan yang terus dilakukan pemerintah daerah harus diikuti dengan perubahan cara pandang masyarakat dalam memilih sekolah.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi istilah sekolah favorit maupun sekolah unggulan. Yang ada adalah sekolah-sekolah di Kota Sukabumi dengan kualitas dan mutu yang sama,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, Novian berharap para orang tua tidak lagi memusatkan pilihan pada sekolah tertentu, melainkan mempertimbangkan sekolah yang paling sesuai dengan kebutuhan dan domisili peserta didik.
Novian kembali mengingatkan bahwa seluruh proses SPMB dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
“Tidak ada pungutan biaya pendaftaran atau biaya lainnya yang dimintakan oleh Dinas Pendidikan maupun pihak mana pun. Saat masuk sekolah, nol biaya. Tidak ada pungutan sama sekali,” pungkasnya. (sya)


























