SUKABUMITIMES.com – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengungkapkan Pemerintah Kota Sukabumi berencana mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp240 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dengan tenor selama delapan tahun untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Kota Sukabumi.
Rencana tersebut disampaikan Ayep Zaki usai menghadiri agenda di Kota Sukabumi, Rabu (22/07/2026). Menurutnya, skema pinjaman menjadi salah satu alternatif pembiayaan agar percepatan pembangunan tidak hanya bergantung pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ya mudah-mudahan dewan menyetujui, karena kita akan ambil dana pinjaman SMI. Mudah-mudahan dewan menyetujui, kemudian kita intervensi dari pusat, intervensi dari provinsi, intervensi dari PAD dan pinjaman. Kalau tahun ini bisa di-ACC pinjamannya, Januari atau Februari 2027 sudah langsung jalan. Kita ajukan pinjaman Rp240 miliar dengan durasi delapan tahun,” ujar Ayep.
Menurut Ayep, pembangunan di Kota Sukabumi membutuhkan percepatan agar berbagai kebutuhan masyarakat dapat segera dipenuhi. Karena itu, pemerintah akan memadukan berbagai sumber pembiayaan mulai dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga pinjaman daerah.
Ia optimistis, apabila seluruh proses administrasi dan persetujuan DPRD berjalan lancar, maka pelaksanaan proyek-proyek strategis dapat dimulai pada awal tahun 2027.
“Kita ingin pembangunan berjalan lebih cepat. Kalau hanya mengandalkan APBD tentu sangat terbatas. Karena itu kita mengombinasikan berbagai sumber pendanaan agar program-program strategis bisa segera dirasakan masyarakat,” ungkap Ayep.
Meski demikian, rencana pinjaman daerah tersebut mendapat perhatian dari kalangan DPRD Kota Sukabumi. Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Golkar, Feri Sri Astrina, mengingatkan agar pemerintah benar-benar menentukan skala prioritas sebelum menggunakan dana pinjaman.
Menurut Feri, seluruh dana pinjaman harus diarahkan pada proyek yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat dan bukan untuk pembangunan yang kurang berdampak terhadap pelayanan publik.
“Kalau menurut saya pribadi, harus dipilah dahulu infrastruktur yang mana. Jangan sampai total uang digelontorkan untuk infrastruktur tapi tidak berhubungan langsung ke masyarakat,” kata Feri.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah sebelum menambah beban pembiayaan melalui utang.
“Lalu terkait tenor pinjaman jangan sampai melebihi masa baktinya. Dan lebih maksimalkan yang ada, kalau bisa jangan berutang,” tegasnya.
Pandangan serupa disampaikan Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi PKB, Agus Samsul. Ia menegaskan pada prinsipnya DPRD tidak menolak rencana pinjaman daerah selama dana tersebut benar-benar digunakan untuk percepatan pembangunan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Terkait rencana Pemerintah Kota Sukabumi melakukan pinjaman daerah ke PT SMI, kami boleh-boleh saja selama pinjaman itu benar-benar untuk percepatan pembangunan yang dirasakan langsung masyarakat,” ujar Agus.
Namun demikian, Agus menilai terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi pemerintah sebelum pinjaman direalisasikan. Salah satunya ialah memastikan kemampuan keuangan daerah dalam membayar cicilan tanpa mengganggu program prioritas.
“Jangka waktu pinjaman tidak boleh melebihi masa jabatan wali kota. Jangan sampai membebankan wali kota berikutnya,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah memastikan sumber pembayaran cicilan telah dihitung secara matang dalam APBD sehingga tidak mengurangi alokasi anggaran bagi kebutuhan masyarakat.
“Sumber dana pembayaran cicilan harus jelas dan sudah dihitung dalam APBD. Jangan sampai mengganggu pos belanja wajib maupun pembangunan berbasis wilayah. Dana RT/RW, infrastruktur kecamatan, dan program kemiskinan tidak boleh dipotong karena membayar cicilan. Prinsip kami, utang boleh, asal jangan mewariskan beban,” pungkasnya. (sya)

























