SUKABUMITIMES.com – Di tengah tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan, Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan prestasi membanggakan. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak 2014, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian tersebut menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Gedung DPRD, Komplek Perkantoran Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Jumat (19/6/2026). Selain membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat juga menjadi panggung bagi berbagai agenda besar pembangunan daerah yang akan menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Usep, menegaskan bahwa raihan opini WTP bukanlah sekadar penghargaan administratif. Di balik capaian tersebut, terdapat proses panjang dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan daerah telah berjalan dengan baik, didukung sistem pengendalian internal yang kuat serta kepatuhan terhadap berbagai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Namun, menurut H. Usep, pencapaian itu bukan garis akhir. Justru, WTP menjadi fondasi untuk melangkah lebih jauh dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berpihak kepada masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian serius DPRD adalah penanganan kawasan kumuh. Selama ini, program tersebut baru menyasar tujuh kecamatan. Ke depan, DPRD dan pemerintah daerah berupaya memperluas cakupan agar masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi dapat menikmati lingkungan yang lebih tertata dan layak huni.
“Targetnya, program penataan kawasan kumuh bisa mulai dilaksanakan pada tahun 2027. Persiapannya sudah dilakukan sejak sekarang, termasuk penyusunan regulasi dan berbagai usulan pendukung,” kata H. Usep.
Ia menjelaskan, dokumen perencanaan kawasan kumuh atau CPCA telah tersedia. Dengan demikian, tahapan berikutnya akan lebih diarahkan pada pembahasan penganggaran dan implementasi di lapangan.
Selain persoalan infrastruktur dan lingkungan, DPRD juga mulai menyiapkan regulasi penting menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027. Menanggapi wacana penerapan sistem digital, H. Usep memastikan bahwa Kabupaten Sukabumi masih akan menggunakan sistem pemungutan suara secara manual.
“Kondisi geografis Kabupaten Sukabumi sangat luas dan masih ada beberapa wilayah yang mengalami blank spot. Karena itu, sistem manual dinilai masih menjadi pilihan yang paling realistis dan efektif,” jelasnya.
Tak kalah penting, DPRD juga tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang perlindungan anak dan perempuan. Regulasi tersebut diharapkan menjadi benteng hukum yang lebih kuat untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan, pelecehan, maupun diskriminasi yang masih terjadi di tengah masyarakat.
“Perlindungan terhadap anak dan perempuan harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi mereka,” tegas H. Usep.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menilai capaian WTP ke-12 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan pembangunan.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP bukan hanya soal tertib administrasi, melainkan bagaimana setiap anggaran yang dikelola pemerintah mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, Kabupaten Sukabumi kembali memperoleh opini WTP untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut. Ini menjadi indikator bahwa pengelolaan anggaran harus terus dijaga agar tetap transparan, tepat sasaran, dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Andreas.
Ia menambahkan, seluruh Raperda yang sedang dibahas, mulai dari penanganan kawasan kumuh, perlindungan anak dan perempuan, hingga regulasi desa, memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Sukabumi di masa depan.
“Pada akhirnya, seluruh kebijakan harus bermuara pada kepentingan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah dan DPRD harus terus berkolaborasi untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, sejahtera, dan mubarokah,” pungkasnya. (stm)



























