SUKABUMITIMES.com– Ratusan pengurus Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), serta berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Aksi 2.6.26 menggelar demonstrasi di Balai Kota Sukabumi, Senin (2/6/2026). Aksi tersebut dipicu kekecewaan terhadap pernyataan Wali Kota Sukabumi yang sempat menyebut Forum RT/RW sebagai organisasi ilegal.
Sejak pukul 09.00 WIB, massa berkumpul di Gedung Juang 45 sebelum melakukan long march menuju Balai Kota Sukabumi. Dengan membawa dua unit soundsystem berukuran besar dan berbagai spanduk tuntutan, mereka menyuarakan kekecewaan atas sejumlah persoalan yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian dari pemerintah daerah.
Koordinator Aksi 2.6.26, Mauly Fahlevi Prawira, menegaskan bahwa aksi tersebut lahir dari keresahan para pengurus RT dan RW yang merasa dilecehkan oleh pernyataan wali kota.
“Hari ini kami hadir untuk memperjuangkan marwah RT dan RW. Kami tidak bisa menerima ketika forum yang selama ini menjadi wadah komunikasi dan perjuangan para ketua RT dan RW disebut sebagai organisasi ilegal,” tegas Levi dalam orasinya.
Menurutnya, pernyataan tersebut telah menimbulkan kegelisahan di kalangan pengurus lingkungan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.
“Kami menuntut Wali Kota Sukabumi meminta maaf secara langsung kepada seluruh Ketua RT dan RW. Pernyataan yang menyebut forum kami ilegal adalah bentuk kekeliruan fatal dalam menganalisis peran lembaga kemasyarakatan,” ujar Levi disambut sorakan peserta aksi.
Levi menegaskan bahwa forum RT/RW selama ini berperan membantu pemerintah dalam berbagai program kemasyarakatan dan pelayanan warga.
“RT dan RW adalah mitra pemerintah. Kami bekerja setiap hari untuk masyarakat. Ketika keberadaan kami dipertanyakan atau dianggap ilegal, tentu itu melukai perasaan para pengurus yang selama ini mengabdi tanpa pamrih,” katanya.
Ia juga menantang Wali Kota Sukabumi untuk hadir langsung berdialog dengan masyarakat.
“Kami meminta Wali Kota hadir di tengah-tengah massa. Jika memang ada perbedaan pandangan, mari kita buka ruang dialog dan debat secara terbuka di hadapan publik. Jangan hanya menyampaikan pernyataan dari kejauhan,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan empat tuntutan kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Selain meminta permohonan maaf secara terbuka, mereka juga meminta wali kota tidak lagi melibatkan Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) maupun Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB) dalam urusan pemerintahan.
“Kami meminta Wali Kota menghentikan segala bentuk keterlibatan FKDB maupun YPPDB dalam aspek apa pun yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan Kota Sukabumi,” kata Levi.
Tak hanya itu, massa juga mendesak agar wali kota membuat surat pernyataan resmi yang berisi kesanggupan memenuhi tuntutan mereka.
“Kami ingin ada komitmen tertulis, bukan sekadar ucapan. Surat pernyataan itu harus ditandatangani langsung oleh Wali Kota Sukabumi sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya.
Levi menambahkan, dokumen tersebut harus diumumkan secara terbuka agar dapat diketahui seluruh warga.
“Surat pernyataan itu harus dipublikasikan melalui media mainstream maupun media sosial resmi. Masyarakat berhak mengetahui sikap dan komitmen pemerintah terhadap tuntutan yang kami sampaikan hari ini,” ujarnya.
Situasi sempat memanas ketika peserta aksi terlibat adu argumen dengan Ketua DPRD Kota Sukabumi terkait tuntutan penggunaan hak angket dan wacana pemakzulan wali kota.
Massa mendesak DPRD untuk segera menandatangani pernyataan kesiapan menggunakan hak angket. Namun, pihak DPRD menolak karena menilai langkah tersebut harus melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku.
Meski demikian, para demonstran tetap bersikeras agar DPRD menunjukkan keberpihakannya kepada aspirasi masyarakat.
“Kami ingin DPRD membuktikan bahwa mereka benar-benar menjadi wakil rakyat. Jangan hanya mendengar, tetapi harus berani mengambil sikap terhadap berbagai persoalan yang terjadi di Kota Sukabumi,” kata Levi.
Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan itu kemudian berlanjut dengan penyampaian aspirasi di kawasan DPRD Kota Sukabumi. Massa berharap tuntutan yang mereka bawa tidak berhenti sebagai catatan demonstrasi semata, melainkan ditindaklanjuti secara nyata oleh pemerintah daerah.
“Kami datang dengan cara yang baik dan konstitusional. Kami hanya ingin penghormatan terhadap RT dan RW serta kepastian bahwa aspirasi masyarakat benar-benar didengar oleh pemimpinnya,” pungkas Levi. (sya)

























