SUKABUMITIMES.com – Koordinator Forum RT/RW Kota Sukabumi, Mauly Fahlevi Prawira menegaskan bahwa rangkaian aksi yang digelar pada Senin (2/6/2026) telah berakhir. Namun demikian, pihaknya mengaku masih belum puas terhadap sejumlah jawaban yang disampaikan Wali Kota Sukabumi terkait tuntutan yang diajukan Forum RT/RW.
Hal ini diungkapkannya dihadapan wartawan yang mewawancarainya diakhir aksi 2.6.26 yang berlangsung hingga malam hari di Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Selasa (2/6/2026).
“Alhamdulillah malam ini rangkaian aksi telah selesai digulirkan. Ada beberapa hal yang memang dirasa belum memuaskan dari jawaban Wali Kota terkait tuntutan P2RW atau tuntutan Forum RT/RW. Kemudian aksi juga dilanjutkan oleh elemen-elemen lain seperti ormas, LSM, OKP dan lainnya, serta ada tuntutan hak angket yang tentunya perlu dijawab oleh DPRD Kota Sukabumi,” ujar Mauly kepada wartawan.
Menurutnya, tindak lanjut dari tuntutan hak angket akan menjadi fokus utama pada agenda pertemuan dengan DPRD Kota Sukabumi yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (3/6/2026) siang.
“Alhamdulillah malam ini telah difasilitasi oleh pihak kepolisian. Memang tidak memungkinkan bila dipertemukan dengan DPRD saat ini. Jadi besok ada perjanjian dipertemukan pada pukul 14.00 WIB dengan jajaran DPRD Kota Sukabumi,” katanya.
Mauly menegaskan, pihaknya akan mengawal proses usulan hak angket yang saat ini mulai bergulir di DPRD Kota Sukabumi. Bahkan, ia menyebut agenda tersebut diarahkan pada upaya pemakzulan Wali Kota Sukabumi.
“Betul. Jadi kita fokus sekarang ke hak angket dalam rangka pemakzulan Pak Wali Kota Sukabumi yang hari ini sudah ditandatangani oleh tujuh anggota DPRD dan kami masih menunggu dari fraksi-fraksi lainnya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini dukungan terhadap usulan hak angket berasal dari tiga fraksi di DPRD Kota Sukabumi.
“Hari ini ada tiga fraksi, yaitu PKS, PPP dan PKB,” ujarnya.
Meski demikian, Forum RT/RW berharap dukungan terhadap hak angket terus bertambah sehingga dapat mewakili aspirasi masyarakat yang disuarakan dalam aksi tersebut.
“Harapan kami semua anggota dewan mampu menandatangani hak angket tersebut karena ini murni tuntutan masyarakat. Akan tetapi terkait hasilnya, kami juga masih menunggu pertemuan besok,” kata Mauly.
Selain dorongan hak angket, dalam aksi tersebut juga muncul wacana pelaporan terhadap Wali Kota Sukabumi oleh sejumlah elemen masyarakat. Menurut Mauly, hal itu merupakan proses yang berbeda namun masih berada dalam satu momentum yang sama.
“Terkait masalah pelaporan mungkin beda konteks meskipun satu rangkaian dengan momentum hari ini. Akan tetapi terkait pelaporan tetap berjalan, kaitannya dengan proses-proses hukum atau dugaan pelanggaran yang telah dilakukan Wali Kota terhadap perjanjian-perjanjian yang dirasa menistakan agama,” ujarnya.
Ia menambahkan, terdapat pula sejumlah tudingan yang disampaikan oleh kelompok masyarakat lain dalam aksi tersebut.
“Kemudian ada beberapa elemen yang juga menyampaikan adanya praktik-praktik kolusi dan korupsi yang dilakukan oleh Wali Kota Sukabumi,” tambahnya.
Mauly menjelaskan, pada awalnya aksi yang digelar Forum RT/RW hanya berfokus pada empat tuntutan utama ditambah satu tuntutan tambahan yang berkaitan dengan kepentingan RT dan RW. Namun, perkembangan dinamika di lapangan membuat tuntutan aksi meluas.
“Pada intinya aksi ini merupakan rangkaian lanjutan dari audiensi tanggal 20 Mei 2026 lalu. Akan tetapi ternyata seiring banyaknya flyer yang beredar, yang kami pun tidak tahu sumbernya dari mana, ada ajakan kepada elemen masyarakat, ormas dan lainnya. Sehingga ada antusiasme dari teman-teman ormas, LSM dan lainnya untuk hadir pada kesempatan ini,” jelasnya.
Menurutnya, kelompok-kelompok yang bergabung dalam aksi kemudian menyampaikan aspirasi dan tuntutan yang lebih luas di luar isu RT dan RW.
“Pihak mereka kemudian mengembangkan tuntutan yang awalnya terkait RT/RW menjadi tuntutan-tuntutan lain yang dirasa perlu diutarakan,” katanya.
Terkait rencana pertemuan dengan DPRD pada Selasa siang, Mauly memastikan pihak kepolisian telah menyarankan agar pertemuan cukup dihadiri oleh perwakilan massa.
“Tadi Pak Wakapolres menyampaikan cukup perwakilan saja yang hadir,” ujarnya.
Meski tidak berencana mengerahkan massa sebesar aksi sebelumnya, Forum RT/RW tetap akan mendampingi elemen masyarakat lain yang ingin mengawal proses hak angket di DPRD.
“Karena rangkaiannya masih sama dan penanggung jawabnya adalah forum, setidaknya kami atas nama Forum RT/RW akan mendampingi teman-teman LSM, ormas dan lainnya untuk melanjutkan proses hak angket ini,” pungkas Mauly. (sya)


























