SUKABUMITIMES.com – Ketua RW 01 Kebonjati Kecamatan Cikole, Jukardi Jayani, mengungkapkan Forum Ketua RT/RW Kota Sukabumi masih belum puas terhadap jawaban yang disampaikan Wali Kota Sukabumi terkait berbagai tuntutan yang disuarakan dalam aksi damai.
Bahkan, menurutnya, ketidakpuasan tersebut telah berkembang menjadi mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan wali kota dan berpotensi mengarah pada dorongan pemakzulan.
Ketidakpuasan ini disampaikan kepada sukabumitimes.com yang mewawancarainya disela-sela aksi 2.6.26 di gedung DPRD Kota Sukabumi pada Selasa (2/6/2026).
“Ya, kami dari Forum Kebon Jati RT RW Kota Sukabumi bakal mengadakan aksi damai ini. Satu, menuntut janji-janji wali kota yang hari ini sangat membohongi kami. Tuntutan kami kurang lebih ada lima poin,” ujar Jukardi kepada awak media.
Menurutnya, tuntutan pertama berkaitan dengan pembayaran insentif RT dan RW yang selama ini dinilai sering terlambat. Ia menegaskan pembayaran insentif harus dilakukan tepat waktu dan tidak melewati bulan yang seharusnya.
“Mohon dana insentif RT RW tepat waktu, jadi tidak nyeberang bulan. Contoh Januari, Februari, Maret harusnya dibayar bulan Maret maksimal tanggal 20, ternyata dibayar April tanggal 15. Berarti sudah melonjak ke bulan berikutnya,” katanya.
Tuntutan kedua adalah keberlanjutan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) yang selama ini dianggap sangat bermanfaat bagi masyarakat. Jukardi menilai rencana penggantian program tersebut dengan padat karya tidak tepat.
“P2RW ini adalah sebuah program untuk warga masyarakat yang manfaatnya sangat besar sekali. Hari ini Bapak Wali Kota akan mengganti dengan program padat karya. Sementara padat karya ini dananya dari kementerian, sedangkan kondisi saat ini sedang efisiensi anggaran dan pengurangan dana hibah dari pusat maupun provinsi,” ujarnya.
Ia menilai apabila pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan baik, program tersebut tetap bisa berjalan sebagaimana pada masa pemerintahan sebelumnya.
“Kalau Pemda Kota Sukabumi bisa memanage keuangan, insyaallah tidak akan terjadi seperti itu. Dari wali kota yang dulu juga yang namanya P2RW jalan terus. Hari ini malah akan diganti dengan padat karya yang dananya pun belum tentu ada,” tegasnya.
Karena itu, Forum RT/RW meminta agar program tersebut kembali dilanjutkan.
“Kami menuntut agar P2RW ini dilaksanakan kembali, dilanjutkan kembali. Akhirnya ada jawaban bahwa P2RW akan masuk ke dana perubahan antara Agustus sampai September,” ungkap Jukardi.
Ia menjelaskan nilai P2RW mencapai Rp25 juta untuk setiap RW dan memiliki dampak langsung bagi pembangunan lingkungan.
“Kalau P2RW itu Rp25 juta per RW,” katanya.
Tuntutan ketiga berkaitan dengan dana kelurahan yang menurutnya lebih baik dikelola secara swakelola daripada melalui mekanisme kontraktual.
“Dana kelurahan jumlahnya Rp200 juta per tahun untuk setiap kelurahan. Kami mohon jangan sampai dikontraktualkan. Kalau sudah dikontraktualkan, minimal atau maksimal 35 persen sudah hilang untuk kontraktor, asosiasi, dinas, dan pajak,” jelasnya.
Menurut Jukardi, pola swakelola akan membuat manfaat anggaran lebih besar dirasakan masyarakat.
“Kalau diswakelola itu tidak ada pajak, tidak ada kewajiban membayar ke asosiasi. Dana murni Rp200 juta itu bisa dibagi untuk beberapa RW dalam satu kelurahan,” katanya.
Tuntutan keempat menyangkut realisasi dana Rp10 juta untuk setiap RT yang sebelumnya pernah dijanjikan.
“Dana abadi Rp10 juta per tahun untuk satu RT. Sementara RT di Kota Sukabumi ada kurang lebih 1.600. Kalau dikalikan berarti sekitar Rp16 miliar. Sampai hari ini belum terealisasi,” ujarnya.
Sedangkan tuntutan kelima adalah meminta klarifikasi sekaligus permohonan maaf terkait pernyataan yang menyebut Forum RT/RW tidak memiliki legitimasi hukum.
“Kami pada saat audiensi dengan DPRD mendengar bahwa kami disebut organisasi liar yang tidak mempunyai legitimasi atau legal. Karena itu kami meminta permohonan maaf atas pernyataan bahwa Forum Ketua RT RW ini non-legitimasi atau liar,” tegasnya.
Jukardi mengaku jawaban yang disampaikan wali kota saat menemui massa aksi belum mampu menjawab substansi tuntutan yang disampaikan.
“Belum puas. Jawaban itu hanya sebatas dia belajar membaca saja. Kalau pada saat audiensi di DPRD beliau hadir dan menjawab seperti itu, insyaallah selesai. Tapi sekarang tidak,” katanya.
Menurutnya, situasi tersebut kemudian memunculkan mosi tidak percaya dari berbagai elemen masyarakat terhadap kepemimpinan Wali Kota Sukabumi.
“Akhirnya ada mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Bapak Ayep Zaki sebagai wali kota. Ujung-ujungnya pemakzulan,” ujarnya.
Terkait isu pemakzulan, Jukardi menyebut pihaknya menunggu langkah politik DPRD Kota Sukabumi, khususnya apabila hak angket benar-benar digulirkan.
“Isu pemakzulan kita tinggal menunggu DPRD. Ketika DPRD mengadakan sidang hak angket, arahnya ke sana. Kita tergantung DPRD,” katanya.
Ia mengungkapkan sejumlah fraksi bahkan telah hadir dalam penandatanganan pakta integritas untuk menyamakan visi dan persepsi mengenai langkah politik yang akan ditempuh.
“Hari ini ada beberapa fraksi yang hadir untuk pakta integritas dalam menyamakan misi, visi, dan persepsi. Pemakzulan wali kota ini harus ditandatangani dan disetujui pimpinan dewan serta fraksi-fraksi yang lain,” ujarnya.
Meski demikian, Jukardi menegaskan dorongan pemakzulan bukan semata-mata berasal dari Forum RT/RW, melainkan berkembang dari aspirasi masyarakat yang semakin luas.
“Ketika masyarakat sekarang sudah menjadi hegemoni, timbullah mosi tidak percaya. Dengan jawaban wali kota yang begitu sederhana dan tidak memuaskan, akhirnya banyak yang menuju ke pemakzulan,” katanya.
Ia menegaskan Forum RT/RW akan mendukung apabila DPRD mengambil langkah tersebut.
“Kalau kami tinggal menunggu dewan ketuk palu setuju. Karena memang mosi ini, kami sudah tidak percaya lagi dengan kepemimpinan beliau sebagai wali kota,” tegas Jukardi.
Lebih lanjut, ia memastikan aksi lanjutan masih sangat mungkin digelar apabila tuntutan yang disampaikan belum mendapatkan penyelesaian yang memuaskan.
“InsyaAllah ada. Kalau hari ini tidak selesai, mungkin akan ada jilid 3. Bahkan bisa lebih hebat dan tidak menutup kemungkinan seluruh elemen masyarakat ikut bergabung, termasuk mahasiswa, karena tujuannya sama,” ujarnya.
Jukardi menegaskan perjuangan Forum RT/RW akan terus berlanjut hingga seluruh tuntutan mendapat kepastian.
“Sebelum persoalan ini selesai, atau sebelum mosi tidak percaya ini berakhir, kami akan terus bergerak. Dengan catatan, kalau tidak ada perubahan, maka dorongan pemakzulan akan terus berjalan,” pungkasnya. (sya)


























