SUKABUMITIMES.COM – Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota selama masa dari Januari hingga Desember 2025 berhasil mengungkap tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya sebanyak 131kasus.
Hal ini disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi kepada redaksi sukabumitimes.com saat menyampaikan Rilis Akhir Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Mapolres Sukabumi Kota pada Rabu (31/12/2025).
“Dengan jumlah sebanyak 163 tersangka. Adapun capaian penyeleksian perkara sebanyak 70,77 persen,”‘ ungkap AKBP Rita Suwadi.
Rita menjelaskan kenapa alasan pencapaian penjelasan perkara sebesar 70,77 persen ini karena masih dalam tahap pemeriksaan.
“Sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan menunggu P21 dari kejaksaan,” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus narkoba ini, Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan barang bukti (barbuk) berupa narkoba jenis Sabu seberat total 1.302,36 gram, ganja seberat total 1.343,42 gram,, ekstasi sebanyak 454 butir atau seberat 410,99 gra.
Selain itu, psikotropika sebanyak 1.899 butir, obat Keras Terbatas sebanyak 154.815 butir, dan Minuman keras sebanyak 6264 botol
Perbandingan Kasus dan Barbuk 2024
Rita Suwadi menjelaskan bahwa dari data yang ada untuk pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan bila dibanding tahun 2024
“Kasus narkoba yang berhasil diungkap di tahun 2024 sebesar 112 kasus dengan 133 tersangka dengan capaian penyelesaian perkara 100 persen,” jelasnya.
Masih kata AKBP Rita, kenaikan kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2025 sebayak 19 kasus atau naik kurang lebih 17 persen dengan 30 tersangka.
“Dengan demikian naik 23 persen. Hal ini tentu saja menunjukkan adanya peninggalan intensitas dan efektivitas penindakan,” katanya.
Demikian juga dengan barang bukti, juga mengalami peningkatan yang signifikan pada jenis ganja naik dari 337,31 gram menjadi 1.343,42 gram dan Ekstasi naik dari 122 butir menjadi 454 butir, psikotropika dari 1.507 menjadi 1.899 butir, obat keras terbatas naik dari 140.247 menjadi 154.815 butir dan Minuman keras dari 5.774 menjadi 6.264 botol.
“Sebaliknya justru barbuk berupa sabu mengalami penurunan, yakni di tahun 2024 sebanyak 2.528,19 gram menjadi 1.302,36 gram, yang mengindikasikan berhasilnya upaya menekan peredaran sabu skala besar.,” bebernya.
Menurutnya, hal ini menunjukkan di tahun 2025 ini kinerja penindakan yang dilakukan oleh Sat Narkoba makin optimal dengan peningkatan pengungkapan kasus dan keberhasilan menekan peredaran narkoba tertentu.
“Tentu saja Cakupan perluasan penindakan terhadap berbagai enis narkotika dan obat-obatan berbahaya dikatakan berhasil,” pungkasnya. (sya)




























