SUKABUMITIMES.COM – Setiap orang yang menginginkan mencari pekerjaan di perusahan yang ada di wilayah hukum Kota Sukabumi harus disertai dengan surat keterangan (Suket) bebas narkoba.
Hal ini diwacanakan oleh Pj. Wali Kota Sukabumi Kusman Hartadji saat diwawancarai oleh sukabumitimes.com setelah membuka kegiatan Bintek Satlinmas kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi pada Kamis (18/7/2024).
Kusmana mengemukakan bahwa tes urine itu dilakukan sebagai upaya pencegahan narkoba, itu baik dilakukan di semua sektor masyakarat, termasuk juga di setiap perusahaan.
“Mengapresiasi sekali, mudah-mudahan dengan adanya tes urine di perusahaan itu menjadi langkah antisipasi supaya tak ada narkoba di perusahaan yang ada di kota Sukabumi,” kata Kusmana.
Dirinya juga akan segera menindaklanjuti untuk memberikan himbauan ke perusahan untuk aktif melakukan pencegahan dini atas narkoba yang salah satunya dengan melakukan tes urine karyawan.
“Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Sukabumi supaya menindaklanjutinya dengan memberikan surat himbauan ke perusahan untuk pencegahan dini terhadap narkoba,” Himbaunya.
Pj. Wali Kota juga mewacanakan bahwa Suket bebas narkoba barang kali bisa dijadikan sebagai syarat dalam mencari pekerjaan di perusahaan-perusahaan, karena selama ini yang mempersyaratkan bebas narkoba baru mendaftar CPNS.
“Jangan hanya di pegawai negeri yang bebas narkoba, namun juga di setiap perusahaan hendaknya juga bebas narkoba, supaya produktivitas dirinya dan perusahan meningkat,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Sukabumi Sudirman sangat mendukung dan merespon baik apa yang diwacanakan oleh Pj. Wali Kota Sukabumi tentang disertakannya Suket bebas narkoba bagi pelamar kerja di perusahan.
“BNN merespon dan menyabut baik dengan adanya wacana yang dikeluarkan oleh pak Pj. Wali Kota mengenai Suket bebas narkoba ini, dan semoga perusahan yang ada di kota Sukabumi juga menindaklanjutinya,” responnya.
Pihak BNNk Sukabumi sangat siap jika diminta untuk memfasilitasi bagi pencari kerja dengan melakukan tes bebas narkoba, khususnya warga kabupaten/kota Sukabumi.
“BNNK Sukabumi siap untuk memfasilitasi dengan mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba sebagai persyaratan untuk mendaftar kerja di perusahan di wilayah Sukabumi,” siapnya.
Nanti secara teknis, Sudirman juga siap untuk memfasilitasi dalam hal peralatan yang diperlukan untuk melakukan tes bebas narkoba.
“Nanti secara teknis, pihak BNNK siap untuk memfasilitasi peralatan, karena memang inilah tugas dari BNNK untuk menjalankan fungsinya melakukan pencegahan dini narkoba,” lanjutnya.
Sudirman jugan menghimbau kepada perusahaan untuk melakukan pencegahan dini narkoba melakukan tes urine di perusahan masing-masing secara kolektif yang tentunya bekerja dengan pihak BNNK Sukabumi.
“Kami juga sudah melayangkan surat ke perusahaan-perusahaan supaya melakukan upaya pencegahan dini narkoba dengan melakukan tes urine. Bisa dilakukan secara mandiri yang bekerja dengan pihak kami,” pungkasnya. (sya)