SUKABUMITIMES.COM – Hari ini kita kehilangan sosok anggota DPRD, yaitu Yunus Suhendi yang sudah berjuang bersama-sama membangun kota Sukabumi.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji sesaat setelah memimpin upacara pemakaman anggota DPRD kota Sukabumi dari partai Golkar Yunus Suhendi masa bakti 2024 – 2029 di Tempat Pemakaman Ciandam Kota Sukabumi pada Rabu (9/101/2024).
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengungkapkan rasa berbela sungkawa yang sebesar-besarnya dan mengaku sangat kehilangan dengan meninggalnya almarhum.
“Selama satu tahun saya membersamai beliau dan dalam setiap sidang paripurna DPRD kota Sukabumi, beliau selalu hadir,” ungkap Kusmana Hartadji kepada sukabumitimes.com ketika ditemui di Tempat Pemakaman Ciandam Kota Sukabumi pada Rabu (9/10/2024).
Dirinya merasa kaget dan tidak menduga, almarhum ternyata mempunyai penyakit yang berat, kelihatan baik-baik saja.
“Kemarin sore kaget ketika di kabari dari pihak RSUD R. Syamsudin, SH (Bunut) Kota Sukabumi, bahwa almarhum harus di rujuk ke Bandung. Dan saya juga kaget ternyata beliau sakit yang sudah lama kelihatannya,” akunya.
Kusmana menyakini bahwa Allah SWT sudah mempunyai rencana yang terbaik buat beliau.
“InsyaAllah dengan apa yang selama ini beliau lakukan untuk daerahnya, mudah-mudahan itu menjadi amal Sholeh buat beliau dan memudahkan jalan menuju surga ya Allah SWT,” harapnya.
Masih apa yang diungkapkan oleh Kusmana, saya sering berkomunikasi dengan beliau saat paripurna DPRD kota Sukabumi.
Pj Wali Kota Sukabumi menilai almarhum adalah orang yang santun, baik, dan memahami akan tugasnya. Karena memang beliau itu dulunya pernah menjadi ketua DPRD.
“insyaAllah kalau saya melihat atas dedi kasih dan komitmennya, sehingga dibuktikan adanya penunjukan beliau menjadi Wakil ketua II DPRD mas bakti 2024 – 2029 dan SK sudah keluar kemarin,” ujarnya.
Sesuai dengan agenda yang ada di DPRD kota Sukabumi, rencananya hari Kamis (10/10/2024) akan dilaksanakan pelantikan pimpinan DPRD definitive.
“Rencananya besok ada pelantikan pimpinan DPRD definitif. Namun Allah keburu sayang kepada beliau. Qadarullah, mungkin nanti akan ada kebijakan lain dari partainya untuk Pengganti Antar Waktu (PAW), namun untuk pelantikan pimpinan DPRD besok akan berjalan seperti biasa,” ujar Kusmana Hartadji.
Masih ditempat yang sama, Kepala Sekretariat DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara mengucapkan kami selaku selaku keluarga besar DPRD Kota Sukabumi turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yunus Suhendi.
“Kami sangat kehilangan sekali dengan kepergian beliau. Apalagi besok kan pelantikan pimpinan DPRD definitive, dimana beliau sudah ditunjuk oleh partainya untuk menjadi Wakil Ketua DPRD kota Sukabumi masa bakti 2024 – 2029,” ucapnya.
Pihaknya mengaku bahwa SK Pimpinan DPRD definitive sudah diproses dan bahkan sudah keluar.
“Surat Keputusan (SK) nya sudah kami proses dan kemarin Selasa (8/10/2024) sudah selesai, tapi almarhum keburu meninggal dunia. Momentum nya kok bisa bareng banget ya. SK tanggal delapan keluar, bersamaan dengan itu beliau meninggal dunia. Tapi itulah qodarullah, tidak ada orang yang tahu, itu sudah menjadi kehendak Allah SWT,” akunya.
Ia melanjutkan, tentu dengan kondisi seperti ini, pihak sekretariat akan mencoba untuk men schedule ulang, karena rencananya besok akan ada pelantikan Pimpinan DPRD definitive.
“Hari ini kami mau rapat dulu dengan pimpinan DPRD dan juga dengan fraksinya. Karena inikan masih suasana berkabung, tentu ada pertimbangan tertentu lah. Kami juga tidak menginginkan suasana hari ini tidak kita perhatikan, karena ini merupakan duka bersama,” jelasnya.
Apabila ada kejadian seperti ini dimana anggota meninggal dunia tentu ada mekanisme tersendiri. Maka mekanisme awal adalah adanya pergantian anggota DPRD melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) dan itu di serahkan ke pimpinan partainya.
“Kemudian proses pengusulan, pengganti yang akan menjadi wakil ketua. Semua mekanisme keputusan ada di partai. Dan kita memang hari ini ada rapat untuk memberikan kesempatan, harapannya pelantikan tidak dilakukan dua kali, satu kali saja cukup. Tapi tahapannya harus PAW dulu dari partainya, baru kemudian ada mekanisme. Nanti kita akan mencoba merumuskan dahulu mana yang terbaik tentunya yang sesuai dengan tatib yang ada,” Imbuhnya.
Asep Koswara menjelaskan bahwa mekanisme PAW anggota DPRD itu sebenarnya tidak rumit, tergantung partai masing-masing, Biasanya yang memakan waktu panjang itu berkaitan dengan proses administratif. Karena di kasus inikah beliau sudah meningal dunia, jadi gampang.
“Kalau untuk masalah pelantikan nanti kita coba dua dulu, karena kepemimpinan di anggota DPRD itukan kolektif kolegial. Nanti akan segera kita bahas, biar tidak ada masalah yang berkaitan dengan hukum dikemudian hari,” ujarnya.
“Belum bisa memastikan apakah pelantikan tetap dilaksakan atau tidak. Paling di undur kali. Kalau untuk yang dua ini bisa kita lakukan pelantikan, karena bersifat kolektif kolegial,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Almarhum Yunus Suhendi merupakan anggota DPRD kota Sukabumi masa bakti 2024 – 2029 meninggal dunia di Rumah Sakit Baromius Bandung Pukul 17.45 WIB dikarenakan Sakit.
Rumah duka di Jalan Tipar gang Sencaki No.2 Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. (sya)