SUKABUMITIMES.COM – DPRD Kota Sukabumi hari ini melakukan sumpah jabatan pimpinan DPRD definitif yang dilakukan melalui mekanisme sidang paripurna yang berlangsung di Ruang rapat DPRD Kota Sukabumi pada Selasa (15/10/2024).
Namun yang dilantik hari ini hanya ada dua dari tiga unsur pimpinan DPRD kota Sukabumi, yakni Wawan Juanda dari PKS sebagai ketua dan Rojab Asyari dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua, sedangkan yang seharusnya ikut dilantik Alm. Yunus Suhendi dari partai Golkar. Dikarenakan telah meninggal dunia pada tanggal 8 Oktober 2034 yang lalu karena sakit sehingga gagal dilantik.
Tampak hadir dalam pelantikan pimpinan DPRD kota Sukabumi Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Unsur Pimpinan dan anggota DPRD, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwandi, Dandim 0607/kota Sukabumi Letkol Inf. Yudhi Hariyanto, Kajari Kota Sukabumi Setyowati, Ketua Pengadilan Negeri Kota Sukabumi Himelda Sidabalok, serta tamu undangan lainnya.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji ketika ditanya awak media tentang agenda atau program yang paling penting setelah dilantiknya pimpinan DPRD kota Sukabumi yang definitif mengatakan, bahwa agenda yang mendesak itu sebenarnya rencana ke depan di tahun 2025, termasuk pembahasan untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), program-program unggulan untuk tahun 2025.
“Selama ini, InsyaAllah yang saya rasakan sinergitas antara Pemkot dengan dewan begitu erat, dan kedepannya bisa tambah erat dan bertambah maju, meksipun terdiri bagi beberapa unsur atau berbagai partai politik. Inilah yang dinamakan perbedaan membawa hikmah,” kata Kusmana kepada awak media saat diwawancarai di gedung DPRD Kota Sukabumi pada Selasa (15/10/2025).
Dalam pelantikan tersebut, hanya ada dua orang pimpinan DPRD kota Sukabumi yang dilantik, dikarenakan salah satu calon pimpinan dari Partai Golkar, Alm. Yunus Suhendi meninggal dunia 8 Oktober 2024 yang lalu.
“Sekali lagi saya ikut berduka cita atas kepergian Alm. Yunus Suhendi. Nanti dari partai Golkar kota Sukabumi yang akan mengusulkan, karena itu memang hak dari dari Golkar selaku tiga teratas perolehan suara dalam pileg kemarin,” ungkapnya.
“Untuk selanjutnya pelantikan menyusul setelah sudah ada nama yang direkomendasikan dari partainya,” tambahnya.
Kusmana berpendapat bahwa belum adanya satu unsur pimpinan DPRD itu tidak akan mengganggu kinerja dewan.
“Apalagi sistem kerjanya kolektif kolegial, dengan dua pimpinan cukup untuk mengkonsolidasikan kerja dewan. Tapi bagaimanapun ini adalah kewajiban dan sudah ada aturannya tersendiri. Ini sambil nunggu proses wakil ketua yang satunya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD kota Sukabumi Wawan Juanda menyatakan bahwa dirinya dan Rojab Asyari sudah dilantik secara resmi, kami selaku pimpinan DPRD kota Sukabumi berkomitmen ingin menjadi yang lebih baik, jika kemarin sudah baik, maka insyaAllah ini akan lebih baik lagi.
*Kami dengan Pemkot Sukabumi akan berkolaborasi selalu, karena sejatinya UU No. 23 Tahun 2014 menyatakan bahwa DPRD maupun pemerintah Daerah adalah pemerintahan Daerah,” ungkapnya.
Wawan melanjutkan artinya apa, kami akan selalu bersama-sama kepala daerah dalam hal ini Pemkot untuk membangun kota Sukabumi. InsyaAllah kita ingin ke depan lebih lagi, jika Periode sebelumnya ada kekurangan.
“Kami mohon doanya juga kepada semua unsur-unsur, termasuk Stockholder, masyarakat juga, bantu doa dan juga masukannya, karena bagaimanapun kami 35 orang ini adalah representasi dari masyarakat yang masih ada kekurangan nya,” lanjutnya.
“Kami meminta dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat, tokoh dan sebagainya ayo membangun kota Sukabumi yang lebih baik,” ajaknya.
Ketika ditanya mengenai prioritas yang akan dikerjakan oleh DPRD kota Sukabumi yang baru ini , Wawan Juanda yang didampingi oleh wakil ketua Rojab Asyari menjelaskan bahwa Omnibus Law yang sudah disahkan kemarin, harus segera di turunkan ke bawah untuk disesuaikan kembali perda-perda yang sebelumnya yang tidak sesuai harus segera disesuaikan dengan UU diatasnya, antara lain UU Cipta Kerja.
“Target kita banyak, untuk tahun 2024 ini, selain APBD Perubahan juga akan menuntaskan pembahasan APBD 2025 serta Pansus Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Bicara. InsyaAllah dua pansus ini akan kami selesaikan sebelum tahun 2025,” tegasnya.
Kemudian tentang adanya perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD kota Sukabumi, Wawan memastikan akan ada perubahan. Setiap lima tahun dalam perjalanannya selalu menemukan hal-hal yang tidak tercantum dalam Tatib sebelumnya.
“Kami sudah menyampaikan ke seluruh fraksi supaya membuat Daftar Inventaris Masalah (DIM) tentang pasal mana saja yang perlu untuk di revisi. Dan sudah ada puluhan masukan, sehingga banyak yang harus direvisi. Dan itu keniscayaan, Tatib itu setiap lima tahun sekali pasti akan mengalami perubahan,” imbuhnya.
Mengenai pimpinan dewan yang kosong, Wawan menjelaskan bahwa sebenarnya sesuai dengan hasil rapat pimpinan tanggal 8 Oktober 2204 kita akan segara melaksanakan pelantikan pimpinan dewan secara definitif.
“Tetapi kan Allah berkehendak lain, Bapak Yunus Suhendi yang juga salah satu unsur calon pimpinan meningal dunia, sehingga kami bersepakat untuk menunda pelantikan. Karena berkabung dahulu,” jelasnya.
Pada saat itu juga, pihak nya sekaligus memberi spare waktu kepada partai Golkar untuk bisa memberikan SK pengganti. Sehingga waktu itu kami memberikan waktu satu pekan.
“Namun menjelang satu pekan, dan partai Golkar mengirimkan surat kepada kami, bahwa partai Golkar tidak bisa memberikan kepastian untuk menemukan SK baru. Sehingga kami dipersilahkan untuk segera melakukan paripurna untuk mengesahkan pimpinan definitif,” tandasnya.
Meskipun begitu kami berdua akan segera mengadakan rapat dengan fraksi-fraksi untuk membentuk AKD, sebagai alat untuk segera bekerja.
“Kami mentargetkan awal bulan November 2024 ini sudah ada pengganti dari Alm. Pak Yunus Suhendi. Karena memang untuk mencari pengganti tidak mudah dan perlu waktu,”pungkasnya. (sya).