SUKABUMITIMES.com – Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah usai mengikuti kegiatan retret nasional yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Ketua DPRD se-Indonesia sebagai bagian dari penguatan kapasitas kepemimpinan daerah.
Menurut Wawan, retret ini merupakan momentum strategis untuk menyatukan visi antara pusat dan daerah, khususnya dalam memahami arah kebijakan nasional yang harus diimplementasikan di tingkat lokal.
“Retret? Nah… kalau retret jelas, itu seluruh Ketua DPRD seluruh Indonesia kita diundang juga. Bagaimana kita seluruh pimpinan daerah, ya, tidak hanya wali kota yang pernah diretret, tapi Ketua DPRD juga,” ujar Wawan kepada awak media pada Senin (21/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa selama ini program retret lebih banyak diikuti oleh kepala daerah, namun kini pemerintah pusat juga melibatkan pimpinan legislatif daerah. Hal ini dinilai penting karena DPRD merupakan representasi langsung masyarakat di daerah.
“Kenapa? Karena DPRD adalah perwakilan masyarakat yang lebih dekat. Jadi kami juga harus memahami arah kebijakan pusat agar bisa menjembatani kepentingan masyarakat dengan program pemerintah,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Wawan mengungkapkan adanya penekanan dari Gubernur Lemhannas terkait pentingnya harmonisasi antara kepentingan nasional dan kearifan lokal. Menurutnya, hal ini menjadi kunci dalam menjalankan roda pemerintahan daerah yang efektif.
“Kemarin sama Gubernur Lemhannas dikatakan bahwa harus terjadi harmonisasi antara kepentingan nasional dengan kearifan lokal. Dan program-program pusat yang selama ini mungkin belum dipahami oleh anggota dewan, dalam hal ini pimpinan DPRD, itu harus dipahami dan diketahui,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung soal kebijakan transfer ke daerah (TKD) yang mengalami penyesuaian. Dalam retret tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan langsung mengenai latar belakang kebijakan tersebut, termasuk kaitannya dengan regulasi Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
“Salah satunya kenapa TKD itu jadi ada pengurangan, kemarin itu dijelaskan. Jadi pusat ingin memberikan, apa namanya, sesuai dengan HKPD, undang-undang itu. Jadi ada dominasi pusat yang harus dipahamkan oleh daerah,” jelas Wawan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa daerah tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kebutuhan dan aspirasi kepada pemerintah pusat, terutama terkait program pembangunan yang menjadi prioritas di wilayah masing-masing.
“Yang memang pengerjaannya juga oleh pusat, dan itu kebutuhannya tetap silakan daerah-daerah itu disampaikan kepada pusat. Itu sih salah satunya,” tambahnya.
Tak hanya membahas kebijakan, kegiatan retret tersebut juga diisi dengan pelatihan kedisiplinan dan kepemimpinan. Wawan menilai, materi tersebut sangat relevan dalam meningkatkan kapasitas pimpinan DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran.
“Yang jelas, kemarin itu dilatih kedisiplinan, kepemimpinan, ya, bagaimana kita mengelola sebuah daerah itu tidak hanya cukup kepala daerah, tapi pimpinan DPRD harus difungsikan lebih dominan juga, tidak hanya pusat,” tegasnya.
Ia juga memaparkan bahwa rangkaian kegiatan retret berlangsung selama tujuh hari, terdiri dari dua hari persiapan dan koordinasi, serta lima hari pelaksanaan inti di Lembah Tidar, Akmil Magelang.
“Kemarin lima hari plus dua, jadi tujuh. Jadi dua hari itu di Adieksi kita koordinasi dulu persiapan retret se-Indonesia untuk kota dan kabupaten. Terus lima harinya di Lembah Tidar, Akmil, Magelang,” tuturnya.
Wawan berharap, melalui kegiatan ini, para pimpinan DPRD dapat semakin memahami peran strategisnya dalam pembangunan daerah, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
“Kita harap ke depan ada keselarasan yang lebih kuat antara pusat dan daerah, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (sya)
























