SUKABUMITIMES.COM – Pemerintah akan terus mendorong dan berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam berusaha bagi para pelaku usaha di Kota Sukabumi.
Pj. Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menyampaikan hal tersebut saat mengikuti rapat koordinasi (rakor) pencapaian target Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi pada Kamis (18/7/2024
“Hari ini menerima kunjungan Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Jawa Barat. Intinya kita membahas target capaian NIB di tiga wilayah; Kota dan Kabupaten Sukabumi serta Cianjur,” ujarnya.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Nining Yulistiani, serta jajaran terkait dari DPMPTSP Provinsi Jawa Barat.
Nining Yulistiani, Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, menjelaskan bahwa tujuan utama rapat koordinasi ini adalah untuk membahas strategi dan langkah-langkah konkrit dalam mencapai target penerbitan NIB di tiga wilayah, yaitu Kota dan Kabupaten Sukabumi, dan Cianjur.
“Kita ingin memastikan bahwa target penerbitan NIB di wilayah ini tercapai dengan baik dan tepat waktu,” tuturnya
Nining menambahkan bahwa NIB memiliki banyak manfaat bagi para pelaku usaha.
“NIB merupakan identitas usaha yang sah dan memudahkan pelaku usaha dalam mengakses berbagai layanan perizinan dan pembiayaan,” jelasnya. “Selain itu, NIB juga memberikan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha.”
Lebih lanjut, Nining menekankan bahwa penerbitan NIB dapat membantu menurunkan angka pengangguran.
“Dengan semakin banyaknya usaha yang didirikan, akan semakin banyak pula lapangan kerja yang terbuka serta membantu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.***