SUKABUMITIMES.COM – Mulai tahun ajaran baru 2024/2025 ini, Sekolah Menengah Atas (SMA) di Indonesia sudah tidak ada yang namanya jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa langkah penghapusan jurusan di SMA merupakan implementasi diberlakukannya Kurikulum Merdeka terhitung mulai tahun ajaran baru ini.
“Tahun 2024 ini, penempatan Kurikulum Merdeka di semua satuan dan tingkat jenjang pendidikan di Indonesia sudah mencapai 90 persen,” jelasnya.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Kepala BSKAP Anindito Aditomo terkait konsep dibalik penghapusan jurusan di jenjang SMA.
“Nantinya peserta didik yang duduk di kelas 11 dan 13 justru akan memiliki lebih banyak kebebasan dalam memilih mata pelajaran yang sesuai dengan bakat, minat, serta kemampuannya, dan juga tujuan untuk melanjutkan pendidikan atau karier,” tambahnya.
Dalam realita selama ini, banyak siswa yang memilih jurusan IPA dari pada yang lainnya. Sehingga menyebabkan adanya ketidakseimbangan distribusi peserta didik antara ketiga jurusan tersebut.
“Banyak siswa dari jurusan IPA memilih program studi yang biasanya dipilih oleh siswa dari jurusan IPS dan Bahasa, sehingga mengurangi jumlah kuota yang tersedia untuk siswa dari kedua jurusan ini,” urai Anindito.
Kedepannya setelah Kurikulum Merdeka diterapkan semua lulusan SMA dan SMK dapat mengajukan pendaftaran ke semua program studi melalui tes, tanpa batasan dari jurusan SMA/SMK mereka.
Ia menambahkan bahwa dengan penghapusan jurusan ini akan menghilangkan diskriminasi terhadap siswa yang memilih jurusan non-IPA saat seleksi nasional mahasiswa baru.***