Perayaan Imlek 2576 Kongzili Kota Sukabumi Meriah, Ribuan Masyarakat Banjiri Vihara Widhi Sakti

SUKABUMITIMES.COM – Merujuk pada lampiran Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tahun baru Imlek 2576 Kongzili jatuh pada tanggal 29 Januari 2025.

Tampak ribuan masyakarat kota Sukabumi tumpah ruah memenuhi Vihara Widhi Sakti jalan Pajagalan untuk melihat pertunjukan barongsai yang sudah menjadi budaya setiap malam tahun baru Imlek di kota Sukabumi.

Tidak ketinggalan hadir pada malam Imlek ini jajaran Forkopimda, diantaranya Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Pj Sekda Kota Sukabumi Hasan Asari, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, anggota FKUB dan masyarakat kota Sukabumi.

Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengatakan, bahwa jajaran dari Forkopimda kota Sukabumi hadir langsung untuk memonitoring pelaksanan Imlek di kota Sukabumi.

“Kedatangan ini untuk memastikan perayaan Imlek malam hari ini berjalan aman, nyaman, dan lancar,” kata Kusmana Hartadji kepada sukabumitimes.com sesaat setelah pelaksanan perayaan malam tahun baru Imlek di Vihara Widhi Sakti kota Sukabumi pada Selasa (28/1/2025).

Pj Wali Kota Kusmana Hartadji juga ikut merasa gembira karena warga Tionghoa bisa melaksanakan tahun baru Imlek tahun ini dengan lancar dan aman.

“Perayaan tahun baru Imlek tahun ini sungguh luar biasa, ada yang berbeda bila dibandingkan dengan tahun lalu. Yakni perayaan sekarang lebih meriah,” ungkap Pj wali Kota Kusmana Hartadji.

Menurutnya, jika dilihat ibadahnya juga makin lancar, dan mudah-mudahan kebersamaan kita dengan FKUB kota Sukabumi terus mendukung pelaksanan-pelaksanaan kegiatan seperti ini.

“Agar bersama-sama berperan dalam membangun kota Sukabumi lebih baik lagi.
Alhamdulillah karena kekompakan, kebersamaan sehingga membuat nyaman dalam jalankan ibadah serta hal-hal lain dan menjalankan aktivitasnya,” bebernya.

Kusmana berpesan untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti ini, yakni perayaan umat beragama berjalan dengan lancar.

“Pelaksanan Natal, Isra’ mikraj dan saat ini Imlek berjalan dengan lancar,” unggahnya.

Selain itu, sebagai upaya mendukung terciptanya kerukunan umat beragama, harus muncul Peraturan Daerah yang menaunginya.

“Harus ada aturan yang menaunginya. Sebagai contoh kemarin ada Peraturan Wali Kota, makan nanti harus ada peraturan daerahnya,” ujarnya.

“Peraturan tersebut supaya disusun, agar ke depannya Kota Sukabumi sebagai kota toleransi bisa masuk tiga besar, karena harus diskusi darah lain susah lebih duluan,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, pihaknya juga berpesan kepada masyarakat kota Sukabumi supaya twtssu menjaga kekompakan dan kebersamaan.

“Untuk masyakarat kota Sukabumi jaga kebersamaan ini, kekompakan ini, untuk sama-sama membangun kota Sukabumi yang kita cintai ini,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *