SUKABUMITIMES.com – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi Suranto Sumowiryo menegaskan pihaknya telah menyiapkan armada tangki air bersih berkapasitas 5.000 liter sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan di Kota Sukabumi menyusul ditetapkannya Status Siaga Bencana Kekeringan oleh Pemerintah Kota Sukabumi yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.
Kesiapsiagaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat edaran mengenai antisipasi dampak kekeringan yang diterima PMI Kota Sukabumi. Langkah ini bertujuan memastikan pelayanan kemanusiaan dapat diberikan secara cepat apabila masyarakat di wilayah terdampak membutuhkan pasokan air bersih.
Ketua PMI Kota Sukabumi, Suranto Sumowiryo, menegaskan seluruh sarana dan personel telah dipersiapkan untuk mendukung penanganan dampak musim kemarau.
“PMI Kota Sukabumi telah menyiapkan armada tangki air bersih berkapasitas 5.000 liter untuk mendukung penanganan dampak kekeringan. Apabila terdapat permintaan dari masyarakat melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah, kami siap mendistribusikan air bersih secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Suranto kepada awak media pada Kamis.
Menurutnya, kesiapan tersebut merupakan bagian dari komitmen PMI dalam mendukung upaya Pemerintah Kota Sukabumi menghadapi ancaman kekeringan yang diperkirakan meningkat akibat menurunnya debit sejumlah sumber mata air selama musim kemarau.
“Pelayanan kemanusiaan harus tetap hadir ketika masyarakat membutuhkan. Karena itu kami memastikan armada, relawan, dan sistem koordinasi sudah disiapkan sejak dini,” katanya.
Suranto menjelaskan, dalam pelaksanaan distribusi air bersih nanti, PMI tidak bekerja sendiri. Penyaluran akan dilakukan melalui kolaborasi bersama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Sukabumi sebagai penyedia pasokan air bersih serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi sebagai koordinator penanganan kebencanaan.
“Kolaborasi ini penting agar proses distribusi air bersih berjalan cepat, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan,” ucapnya.
Ia menambahkan, sinergi dengan BPBD, PDAM, pemerintah kecamatan hingga kelurahan menjadi kunci agar bantuan dapat segera menjangkau warga yang mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih.
Selain armada tangki, PMI Kota Sukabumi juga telah menyiagakan personel dan relawan yang akan bertugas mulai dari proses pengisian tangki, pengangkutan hingga pendistribusian air ke lokasi terdampak.
“Seluruh personel dan relawan kami siagakan agar ketika ada permintaan bantuan, proses distribusi dapat langsung dilakukan tanpa menunggu persiapan tambahan,” jelas Suranto.
Untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, PMI Kota Sukabumi juga membuka layanan hotline yang dapat diakses oleh masyarakat maupun pemerintah kelurahan yang membutuhkan bantuan distribusi air bersih.
Permohonan bantuan dapat disampaikan melalui Hotline PMI Kota Sukabumi di nomor 0858-6460-7954. Setiap laporan yang masuk akan segera dikoordinasikan bersama BPBD dan PDAM sehingga penyaluran air bersih dapat dilakukan sesuai kondisi di lapangan.
Suranto juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam menghadapi musim kemarau dengan menggunakan air secara hemat dan melaporkan sejak dini apabila mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih.
“Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan air secara bijak selama musim kemarau. Jika mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, segera laporkan kepada PMI atau pemerintah setempat agar dapat segera kami tindak lanjuti bersama BPBD dan PDAM,” pungkasnya. (*/sya)































