SUKABUMITIMES.COM – Seseorang yang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akibat tersandung kasus hukum, mempunyai hak untuk mendapatkan pengurangan hukuman (remisi).
Pemberian remisi ini tidak serta merta, namun harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan dalam aturan yang berlaku.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Sukabumi, Gatot Hadisaputro mengatakan seseorang yang sedang menjalani masa hukuman pada prinsipnya mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan remisi.
“Ya, tapi harus memenuhi syarat, yaitu seorang warga binaan sudah menjalani masa hukuman minimal enam bulan di dalam dan berkelakuan baik,” kata Gatot Hadisaputro kepada sukabumitimes.com sesaat setelah ucapara pemberian remisi umum kepada narapidana di Lapas kelas IIB Sukabumi pada Sabtu (17/8/2024).
Selain itu, tentu saja warga binaan juga harus mengikuti berbagai kegiatan yang dilakukan oleh pihak lapas.
“Disini kami juga melakukan penilaian dari berbagai aspek antara lain keterlibatan mereka dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan,” lanjut Kalapas kelas IIB Sukabumi.
Di lapas kelas IIB Sukabumi ini, lanjut Kalapas, banyak kegiatan pembinaan yang berkaitan dengan kepribadian dan keterampilan.
“Untuk kepribadian disini kita ada pesantren yang dilaksanakan pada hari Senin sampai Kamis, serta bekerjasama sama dengan Kemenag kota Sukabumi untuk memberikan asatidz atau penyuluhan memberikan pembinaan kepribadian agama,” jelasnya.
“Nah dalam setiap kegiatan tersebut Kuta selaku menyediakan absen kehadiran warga binaan sebagai bahan penilaian,” tambahnya.
Tidak lupa, dirinya juga berpesan kepada warga binaan untuk menjadikan kemerdekaan ini sebagian motivasi untuk mau berperilaku yang baik.
“Pesen kita untuk temen-temen warga binaan, pada hari kemerdekaan ini bisa menjadi motivasi bahwa kita dapat tidak semudah dibanding hari ini. Kita baca sejarah banyak para pendahulu kita rela berkorban sampai nyawa pun mereka korbankan. Makanya hari kemerdekaan menjadi motivasi pada semua, termasuk remisi, Diaman bisa me jadi motivasi supaya mereka mau mengikut pembinaan dengan dan berprilaku,” pungkasnya. (sya)