Vandalisme di Gedung DPRD Kota Sukabumi Saat Aksi 2.6.26, Sekwan: Memahaminya Sebagai Bagian dari Proses Demokrasi

SUKABUMITIMES.com – Kepala Sekretariat DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, menegaskan bahwa aksi coret-coret yang terjadi di Gedung DPRD Kota Sukabumi saat demonstrasi berlangsung merupakan bagian dari dinamika penyampaian aspirasi di ruang demokrasi.

Namun demikian, langkah lanjutan terkait kerusakan pada aset negara tersebut masih menunggu keputusan pimpinan DPRD.

Hal tersebut diungkapkan Askos begitu Kepala Sekretariat DPRD Kota Sukabumi biasa disapa ketika diwawancarai sukabumitimes.com di Gedung DPRD pada Selasa (2/6/2026).

“Saya memahaminya bahwa ini bagian daripada proses demokrasi dalam rangka menyampaikan pendapat. Kemudian sampai terjadi seperti inilah, itu risiko dalam sebuah kejadian ketika kita kehadiran massa yang banyak,” ujar Asep Koswara

Aksi demonstrasi yang digelar Forum RT/RW bersama sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam aksi 2.6 26 pada Senin (2/6/2026) berujung pada munculnya sejumlah coretan (vandalisme) di area Gedung DPRD Kota Sukabumi. Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik karena menyangkut fasilitas dan aset milik negara.

Meski demikian, Asep mengaku belum dapat memastikan apakah persoalan tersebut akan dibawa ke ranah hukum atau diselesaikan melalui mekanisme lain.

“Terkait dengan tindak lanjut tentu saya harus mendapatkan arahan dari pimpinan. Dalam hal ini mungkin dari Bapak-Ibu anggota dewan akan bersikap seperti apa ke depannya, apakah akan ditindaklanjuti secara proses ataupun mungkin diselesaikan secara internal,” katanya.

Menurutnya, Sekretariat DPRD masih menunggu hasil rapat pimpinan sebelum menentukan langkah resmi.
“Saya belum bisa memberikan keterangan apa pun. Lebih kepada saya menunggu arahan daripada pimpinan. Insyaallah mungkin besok akan melaksanakan rapat,” ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pelaporan hukum atas aksi vandalisme tersebut, Asep mengaku belum mengambil sikap.

“Kalau sampai hari ini saya belum, karena saya harus berkonsultasi terlebih dahulu,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebagai sekretariat dirinya hanya akan menjalankan keputusan yang nantinya ditetapkan pimpinan DPRD.

“Kalau berdasarkan arahan dari pimpinan bahwa saya harus menindaklanjuti, saya lakukan. Kalau tidak, ya saya ikuti apa yang menjadi perintah pimpinan,” ujarnya.

Asep juga menilai peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi DPRD, khususnya dalam aspek pengamanan saat menghadapi aksi massa berskala besar.

“Saya berharap bahwa ini adalah bagian dari pembelajaran buat kami. Tentang keamanan, tentang pengamanan di internal seperti apa. Karena dinamikanya sangat cepat dan risiko seperti ini bisa saja terjadi lagi ketika ada kelompok masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi dengan jumlah massa yang besar,” katanya.

Menurutnya, sebagai lembaga yang menjadi tujuan penyampaian aspirasi publik, DPRD memang memiliki risiko menghadapi situasi serupa.

“Ini risiko daripada sebuah tempat yang memang menjadi tujuan dari sebuah aspirasi dan tuntutan masyarakat,” ucap Asep.

Sementara itu, Koordinator Forum RT/RW, Mauly Fahlevi Prawira, mengakui bahwa pihaknya tidak dapat sepenuhnya melepaskan diri dari peristiwa coret-coret yang terjadi karena aksi tersebut merupakan bagian dari kegiatan yang diberitahukan secara resmi kepada kepolisian atas nama Forum RT/RW.

“Kalau misalkan untuk coret-coret, ya kami juga tidak bisa mengatakan bukan bagian dari forum karena memang rangkaian pemberitahuan kepada pihak kepolisian adalah rangkaian Forum RT RW,” kata Mauly.

Namun, Mauly menjelaskan bahwa massa yang hadir dalam aksi tersebut tidak hanya berasal dari Forum RT/RW, melainkan juga dari berbagai unsur masyarakat yang turut menyuarakan aspirasi.

“Akan tetapi, kami pun menyadari bahwa aksi massa ini tercipta dari semua kalangan, sehingga ya kami pun harus mengakui bahwa ini adalah rangkaian daripada momentum aksi ini,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *