SUKABUMITIMES.COM – Upaya menjaga harmoni antarumat beragama terus digencarkan Pemerintah Kota Sukabumi. Melalui kegiatan Dialog Penguatan Kerukunan Umat Beragama dan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kerukunan Umat Beragama, pemerintah bertekad memperkuat semangat toleransi hingga ke akar rumput masyarakat.
Kegiatan tersebut digelar di Gedung Islamic Center Kota Sukabumi, Rabu (15/10/2025), dan dihadiri langsung Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana.
Dalam sambutannya, Bobby menegaskan pentingnya pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di tingkat kecamatan hingga kelurahan.
Menurutnya, kehadiran forum di lapisan bawah masyarakat menjadi jembatan penting dalam memperluas pemahaman tentang toleransi dan kebersamaan antarumat beragama.
“FKUB ini harus menjadi kepanjangan tangan pemerintah untuk menjaga ketenangan dan kedamaian di Kota Sukabumi,” ujarnya.
Bobby menambahkan, capaian Kota Sukabumi yang berhasil meraih peringkat terbaik toleransi di Jawa Barat dan peringkat keenam secara nasional merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat.
Ia menilai, prestasi tersebut harus dijaga dan terus ditingkatkan agar memberi dampak luas bagi kehidupan sosial dan ekonomi warga.
“Kerukunan menciptakan rasa aman, dan rasa aman itu akan menumbuhkan kepercayaan publik untuk berkunjung ke Kota Sukabumi,” katanya.
Lebih lanjut, Bobby menilai multiplier effect dari kondisi sosial yang rukun dapat dirasakan secara langsung. Menurutnya, meningkatnya kunjungan wisatawan ke Kota Sukabumi menjadi bukti bahwa suasana yang damai dan harmonis memberi daya tarik tersendiri.
“Ketika orang merasa tenang dan nyaman berada di Sukabumi, maka mereka akan kembali, membawa kesan baik, dan ikut mempromosikan kota ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bobby juga menyinggung tantangan besar yang datang dari era digital. Menurutnya, derasnya arus informasi di media sosial sering kali menjadi pemicu kesalahpahaman dan gesekan antarwarga. Karena itu, ia menekankan pentingnya edukasi literasi digital sejak dini.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Orang tua, sekolah, lingkungan, semua harus bergerak bersama memberikan pemahaman yang benar kepada anak-anak,” katanya.
Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Sukabumi, Ganjar Ramdani Saputra, menjelaskan bahwa sosialisasi Perwal Nomor 20 Tahun 2025 merupakan langkah lanjutan setelah Kota Sukabumi meraih predikat kota paling toleran se-Jawa Barat dan peringkat keenam nasional.
Ia berharap ke depan, Sukabumi dapat masuk dalam tiga besar bahkan menjadi kota paling toleran di Indonesia.
“Perwal ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk menjaga kerukunan di setiap lapisan masyarakat,” ujar Ganjar.
Ganjar juga menegaskan, tanpa adanya payung hukum yang jelas, nilai toleransi di Kota Sukabumi sulit diukur secara objektif dalam penilaian tingkat nasional. Oleh karena itu, dengan keterlibatan para lurah dan camat, pihaknya akan mendorong terbentuknya FKUB di tingkat bawah agar memiliki data dan bukti lapangan yang lebih konkret.
“FKUB tingkat kelurahan dan kecamatan akan menjadi garda depan dalam menjaga keharmonisan antarumat,” katanya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kota Sukabumi, Ade Munhyar, menilai bahwa Perwal ini harus segera disosialisasikan secara menyeluruh.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan amanat langsung dari Wali Kota Sukabumi untuk mempercepat pembentukan FKUB di setiap wilayah.
“Kami menargetkan setiap kelurahan memiliki forum yang berisi lima tokoh agama, sedangkan di tingkat kecamatan berjumlah tujuh tokoh,” jelas Ade.
Ade menambahkan, pembentukan FKUB di tingkat bawah akan memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi permasalahan sosial.
“Permasalahan kerap muncul di tingkat masyarakat, sehingga dengan adanya FKUB di lapangan, penyelesaian bisa dilakukan lebih cepat dan tepat,” ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya literasi digital dalam menjaga kerukunan.
“Informasi di media sosial sangat cepat menyebar, karena itu perlu kerja sama untuk memverifikasi dan memberikan penjelasan yang benar,” tambahnya.
Dengan langkah konkret yang dijalankan pemerintah dan dukungan lintas sektor, Kota Sukabumi optimistis dapat mempertahankan predikat sebagai kota paling toleran di Jawa Barat dan bahkan naik peringkat secara nasional.
Melalui Perwal Nomor 20 Tahun 2025, semangat kerukunan kini tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga bagian nyata dari tata kelola pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat Kota Sukabumi yang bercahaya. (rus)




























