SUKABUMITIMES.COM – Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Sukabumi (PC IMM) Sukabumi Muhamad Fajri Nur Rizky mengungkapkan, bahwa ada kurang lebih dua belas pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang diduga terlibat dalam penggunaan narkotika.
Hal ini diungkapkan oleh Muhamad Fajri Nur Rizky kepada sukabumitimes.com melalui pernyataan resminya pada Rabu (13/8/2025).
Pihaknya menyatakan bahwa informasi yang didapatnya itu bisa dipertanggungjawabkan atau A1, benar adanya.
“Berdasarkan informasi yang kami dapat, diduga terdapat sekitar 12 orang yang diamankan aparat terkait dalam operasi penangkapan tersebut di wilayah Selabintana, Kabupaten Sukabumi yang diduga seluruhnya para oknum pegawai RSUD R. Syamsudin, SH,” jelasnya.
IMM sukabumi menyatakan, apa yang yang diperbuat oleh pegawai RSUD Bunut itu tentu saja tidak mencerminkan sebagai seorang abdi negara, sebagai pelayan publik.
“Tentu saja penggunaan narkotika itu sudah mencederai kepercayaan masyarakat kota Sukabumi, apalagi mereka bekerja dalam bidang kesehatan,” ujar Fajri.
Fajri menuntut kepada Kapolres Sukabumi Kota untuk segera mengusut tuntas dugaan penggunaan narkoba termasuk memeriksa, mengungkap dan menghukum semua yang terlibat sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
“Tentunya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih,” tegasnya.
Selain itu, IMM Sukabumi menekankan kepada Polres Sukabumi kota dan penggiat anti narkoba untuk bersama-sama berupaya mengusut tuntas kasus ini.
“Agar peredaran narkoba tidak masif di Kota Sukabumi,” tandasnya.
Jika memang apa yang diperbuat oleh 12 pegawai RSUD Bunut tersebut terbukti benar, maka kami meminta kepada Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki untuk mempercepat proses pemecatan terhadap oknum bejat RSUD R. Syamsudin, SH tersebut.
“Jumlahnya bukan main ada 12 oknum. Mereka sudah mencemarkan nama baik dan juga sekaligus tidak bisa menjaga marwah pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat,” mintanya.
Menyikapi hal ini, pihak IMM Sukabumi akan terus konsisten dan berupaya mengawal kasus ini sampai tuntas dan akan terus menyuarakannya.
“Apapun resikonya, kami siap mengawal kasus ini. Kami nyatakan Kota Sukabumi bukan tempat aman bagi para pelaku narkoba,” tekadnya.
Fajri menilai pemerintahan Ayep – Bobby kecolongan dan sekaligus ini sebagai pukulan telak bagi keduanya.
Sebagai langkah pengawalan kasus ini, pihak IMM Sukabumi memberi waktu kepada Wali Kota dan Polres Sukabumi Kota untuk bersungguh-sungguh memproses mereka yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Jika tidak ditindaklanjuti, kami akan menggelar aksi parlemen jalanan sebagai simbol perlawanan terhadap peredaran narkoba di Sukabumi!,” tekadnya.
“Kami tegaskan kepada Polres Sukabumi kota dan Wali Kota Sukabumi untuk sama-sama mengawal kasus ini sampai tuntas!,” lanjutnya.
Fajri Nur Rizky memandang bahwa dugaan kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal moral, etika, dan kehormatan pelayanan publik. Dugaan keterlibatan ASN dalam perkara narkoba menunjukkan adanya kelalaian pengawasan dan lemahnya integritas pejabat publik.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, mahasiswa, dan pegiat anti-narkoba untuk mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Tidak ada tempat bagi penyalahgunaan barang haram “narkoba” dan tidak ada alasan untuk melindungi oknum yang terlibat dalam kejahatan narkoba,”‘ pungkasnya. (sya)
































