SUKABUMITIMES.COM – Empat anggota kelompok Allstar Sukabumi berhasil diamankan oleh Polres Sukabumi Kota.
Keempat orang yang diduga dari kelompok Allstar adalah AT asal Sukabumi pelajar/mahasiswa, HI (24) Cibeureum Kota Sukabumi, FT (25) Cibeureum kota Sukabumi, dan H (31), Cikole Kota Sukabumi.
Hal ini didasari adanya laporan ke pihak kepolisian dengan No . LP/A/03/II/2025/SPKT SAT.RESKRIM/Polres Sukabumi Kota/Polda Jawa Barat tertanggal (26/2/2025) mengenai dugaan tindak pidana membawa senjata tajam tanpa ijin dan tidak sesuai peruntukannya.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan bahwa Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota telah berhasil mengamankan empat orang yang diduga dari kelompok Allstar.
“Keempat terduga anggota kelompok Allstar ini kita tangkap karena saat kedapatan membawa senjata tajam,” kata Kapolres AKBP Rita Suwadi saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (24/3/2025).
AKBP Rita Suwadi mengungkapkan, bahwa senjata tajam yang berhasil diamankan bersamaan dengan penangkapan keempat terduga anggota kelompok Allstar.
“Keempat tergoda pelaku berikut batang bukti senjata tajam ini diamankan saat keempatnya terduga pelaku ikut aksi tawuran di jalan lingkar selatan Desa Babakan Cisaat Kabupaten Sukabumi pada Rabu (26/2/2025) sekira pukul 02.00 WIB,” ungkapnya.
AKBP Rita Suwadi menegaskan bahwa para pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
“Dengan ancaman penjara Maksimal 10 tahun penjara,” tutupnya.
Adapun mengenai kronologis kejadian sebagaimana dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota Tatang Mulyana bahwa pada awalnya kedua kelompok geng motor ini janjian untuk melakukan tawuran melalui media sosial, lantas mereka menentukan lokasi tawuran.
“Setelahnya, mereka melakukan konvoi dengan mengendari motor dengan membawa berbagai senjata tajam,” jelas Kasat Tatang Mulyana kepada sukabumitimes.com sesaat setelah konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (24/3/2025).
Bukan hanya itu, yang mirisnya lagi mereka melakukan tawuran sambil siaran langsung di media sosialnya.
“Setelah mereka bertemu terjadilah tawuran tersebut yang menyebabkan timbulnya korban sebanyak empat orang dan deri kelompok Allstar ada yang meninggal dunia,” lanjutnya.
Kasat Reskrim menduga bahwa kedua kelompok tersebut sudah janjian untuk melakukan tawuran di lokasi kejadian.
“Terbukti senjata tajam yang berhasil kami aman kan itu berasal dari kedua belah pihak yang sebelumnya kita lakukan penyelidikan, ” ujarnya.
Pihaknya juga menyatakan bahwa tidak segan-segan untuk mengambil tindakan jika memang melanggar hukum wilayah Polres Sukabumi Kota.
“Apabila sudah sampai melukai orang lain atau apapun namanya, kami akan ambil sikap tegas dan terukur,” pungkasnya. (sya)

























