Modus Sakit Hati pada Istri, Suami Tega Cabuli Anak Kandung di Sukabumi

SUKABUMITIMES.COM – Modus sakit hati pada istri, suami tega berbuat cabul pada anak kandung sendiri.

Seorang pegawai honorer berinisial TS (45) di salah satu sekolah di Kota Sukabumi tega berbuat keji dengan melakukan pencabulan kepada anak kandungnya sendiri, SRN (8) pelajar di Kota Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengungkapkan, bahwa pelaku sudah melakukan pencabulan terhadap anak kandung sendiri ini sudah berlangsung selama 3 bulan.

“Pelaku melakukan perbuatan kejinya tersebut lebih dari lima kali. Awalnya pelaku melakukan pengancaman kepada korban jangan sampai melapor, sehingga korban ketakutan ketika bertemu ayahnya,” ungkap Kasat AKP Bagus Panuntun kepada sukabumitimes.com ketika ditemui sesaat setelah pelaksanaan konferensi pers yang bertempat di Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (13/1/2025).

Kasat AKP Bagus Panuntun menjelaskan, bahwa pelaku dalam melakukan aksi kejinya tersebut di wilayah sekolah tempatnya bekerja.

“Semuanya di sekolah, ada yang di kantin, di ruang UKS bahkan di dalam kelas. Ibu korban adalah penjaga di kantin sekolah tersebut,” jelasnya.

Menurut pengakuan pelaku, masih kata Bagus Panuntun, perbuatan tersebut dilakukan ketika ibu korban sudah pulang dan sekolah dalam keadaan kosong.

“Ironis sekali, yang seharusnya bapak menjaga anaknya, mengantarkan pulang setelah sekolah justru berbuat yang demikian keji,” kutuk AKP Bagus.

Ketika ditanya, apa yang mendasari pelaku begitu tega mencabuli anak kandungnya sendiri, Bagus Panuntun menjelaskan, motifnya pelaku merasa sakit hati kepada istrinya karena dirasa tidak bisa memenuhi hasrat biologisnya. Sehingga melampiaskan kepada korban, karena korban ini dekat dengan ibunya.

“Anak tersebut sebenarnya kembar, dimana yang satu dekat ayahnya dan satunya dekat dengan ibunya. Nah, yang dekat dengan ibunya inilah yang menjadi dilampiaskan nafsu kejinya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil visum, memang sudah terjadi pencabulan. Meksipun pengakuan pelaku hanya dipegang-pegang.

“Hasil visum menyatakan adanya kerusakan karena kekerasan dari alat atau benda tumpul,” ucap AKP Bagus Panuntun.

Pertama kali terungkap, ujar Kasatreskrim, karena korban tersebut sudah tidak kuat yang kemudian melaporkan kepada ibunya.

“Pada awalnya si ibu tidak berani melaporkan, karena suaminya ini kasar dan diduga sering melakukan juga melakukan KDRT. Lantas ibu melaporkan perbuatan suaminya tersebut kepada Polres Sukabumi Kota,” ujarnya.

Pelaku sempat tidak pulang, kemudian kita melakukan pengejaran dan kita berhasil mengamankan pelaku dalam waktu 3 x 24 jam.

“Pada pelariannya, pelaku sempat berpindah-pindah, entah kehabisan ongkos atau bagaimana, saat kami amankan pelaku berada di rumah saudaranya masih di Sukabumi juga,” bebernya.

Untuk saat ini, pihak kepolisan masih mendalami apakah perbuatan tersebut dilakukan pelaku pada anak yang lain maupun siswa sekolah tempat pelaku bekerja.

“Sejuah ini, dari alat bukti dan pengakuan, korban baru satu orang. Namun demikian, kami masih terus menggali dan mengumpulkan alat bukti apakah ada korban lain atau tidak,” terangnya.

Kasat AKP Bagus Panuntun menjelaskan kondisi korban saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendampingan oleh psikiater anak.

“Kami juga sudah menghubungi UPT PPA untuk segera melakukan pemulihan terhadap psikis anak tersebut,” tandasnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat apabila ada tindak pidana di wilayahnya atau dimanapun berada dan terjadi pada siapapun, baik KDRT maupun pidana umum agar segera melapor ke Polres Sukabumi Kota.

“Kami menjamin keamanan dan pelaporannya. Kami akan respon dan akan kami tindak lanjuti laporan tersebut dengan cepat dan tidak di pungut biaya,” pungkasnya. (sya)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *