SUKABUMITIMES.COM – Sampai 25 Februari 2024, terdapat 3931 pengawas pemilu mengalami musibah. Terdiri dari 45 orang meninggal dunia, 179 kecelakaan, 358 rawat inap dan 3349 rawat jalan.
Hal tersebut dikatakan Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam penyerahan santunan jaminan sosial dan ketenagakerjaan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Selasa, (27/2/2024).
“Seluruh jajaran Bawaslu turut mengucapkan belasungkawa kepada seluruh keluarga korban. Semoga ini yang terakhir dan tidak akan terulang lagi pada masa yang mendatang,” ungkapnya.
Koordinator divisi sumber daya manusia dan organisasi ini menambahkan, Bawaslu sudah siapkan bantuan kepada pengawas pemilu berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 Juknis Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Bagi Ad Hoc.
“Juknis tersebut merinci terkait kriteria, besaran, dan mekanisme pemberian santunan kecelakaan kerja bagi badan adhoc. Serta tata cara pengajuan santunan bagi pengawas yang ingin mengajukan santunan,” terangnya.
Herwyn mengakui kerja dan tanggung jawab yang diemban oleh jajaran pengawas adhoc tidak mudah. Karena jumlah SDM Bawaslu yang jumlahnya kurang mencukupi. Hanya terdapat satu pengawas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Pengawas TPS hanya satu, sehingga nyaris tidak ada kesempatan untuk istirahat yang cukup. Hal ini menjadi salah satu faktor penyebab pengawas menjadi kelelahan dan berimbas terhadap kondisi kesehatan fisik,” tuturnya.