Jumat, 13 Juni 2025
Pukul: 18:36 WIB
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Ibu Kota Nusantara
Menu
  • Olahraga
  • Wisata
  • Ibu Kota Nusantara
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Search
Close this search box.
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Home Headline

Pemkot Sukabumi Naikkan Tarif Dasar Parkir Jadi Rp2.000, Berapa Realita Tarif di Lapangan? 

Redaksi by Redaksi
Juli 10, 2024
in Headline, Kota Sukabumi
Pemkot Sukabumi Naikkan Tarif Dasar Parkir Jadi Rp2.000, Berapa Realita Tarif di Lapangan? 
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SUKABUMITIMES.COM – Masyarkat harus bersiap untuk dihadapkan pada kenaikan perparkiran di Kota Sukabumi.

Kepala UPTD Parkir pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Gatot Setiawan membenarkan bahwa tarif parkir di wilayah kerja kota Sukabumi akan mengalami kenaikan, karena payung hukum yang menaungi kenaikan tersebut sudah dikerok oleh DPRD Kota Sukabumi pada bulan Desember 2023 yang lalu.

RELATED POSTS

Beasiswa Bupati Generasi Mencrang, Wabup Andreas: Investasi Jangka Panjang Ciptakan Pemimpin Masa Depan 

Milad UMMI ke 22 Tahun, Satukan Persepsi Pemerintah dan Kampus untuk Kemajuan Bangsa

“Perda kebijakan tarif parkir sebenarnya sudah diketuk oleh DPRD Kota Sukabumi, yaitu Perda No. 4 Tahun 2023,” ujarnya ketika diwawancarai pada Rabu, (10/7/2024).

Gatot menjelaskan kenapa dalam jangka waktu ini belum diterapkan kenaikan parkir, dikarenakan masih ada kendala.

“Cuma yang menjadi kendala adalah karcis yang di korporasi belum selesai, kalau sudah selesai maka terus di susun terlebih dahulu dari nomor seri yang terendah, baru kemudian diberlakukan,” jelasnya.

Tentunya dengan adanya adanya perubahan tarif parkir ini, maka akan ada kenaikan. Hal ini berdasarkan Perda tersebut.

*Berdasarkan Perda besaran tarif parkir itu sebagai berikut untuk roda dua sebesar Rp.2.000, roda empat Rp.3.000, colt rp.5.000, terus untuk truk Rp.7.000. Kenaikan ini tidak diukur berdasarkan waktu, namun sekali parkir.

Ia menjelaskan sebagai bentuk sosialisasi kenaikan tarif parkir ini, pihak UPTD perparkiran akan memasang rambu di empat tempat. Salah satunya di jalan Harun Kabir sedangkan untuk yang tiga masih penentuan lapangan. Seharusnya sih dipasang di setiap titik perparkiran, namun untuk saat ini baru empat titik. Dan ini kita anggap bisa mewakili keseluruhan, karena biasanya kan Informasi itukan pasti cepat menyebar,” jelasnya.

Ketika ditanya kapan akan diberlakukan kenaikan tarif parkir di Kota Sukabumi ini, Kepala UPTD Parkir, Gatot Setiawan menjawab akan segera diberlakukan, karena kita baru menunggu penyusunan karcis, terus kita berlakukan. “Mungkin bulan ini segera bisa diberlakukan. Mudah-mudahan secepatnya diberlakukan,” jelasnya.

Untuk itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan, berhenti sesuai dengan rambu-rambu lalu lintas.

“Parkirlah di tempat yang sudah disediakan, terus Masyarakat juga harus memperhatikan keselamatan dan keamanan kendaraan yang pakai, jangan sampai hal yang tidak terduga terjadi. Contohnya hilang helm atau hilang kendaraan karena kecerobohan dari masyarakat,” lanjutnya.

Hal yang mendasari adanya kenaikan tarif parkir ini tidak lain karena selama ini masyarakat sudah ada yang membayar dua ribu sedangkan dalam perda No. 2 tahun 2011 itukan seribu.

“Jadi kita itu sifatnya hanya menyesuaikan dan juga adanya masukan dari masyarakat. Sehingga pada bulan Desember 2023 itu keluarlah perdana No. 4 Tahun 2022,” bebernya.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menginginkan tata kelola perparkiran di kota Sukabumi itu di kelola dengan serius.

“Saya ingin perparkiran ini betul-betul dikelola dengan baik sehingga dapat menjadi pendapatan daerah yang bersifat rutin,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan hal ini sejalan dengan apa yang direkomendasikan oleh BPK, yaitu supaya adanya optimalisasi pendapatan daerah.

“Sesuai dengan apa yang direkomendasikan oleh BPK adalah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. Termasuk pajak-pajak retribusi yang terus kita tingkatkan. Kita sudah membuat aplikasi, dan house to house dari perijinan, supaya semua bisa terakomodir,” bebernya.

Untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, sebenarnya ada keinginan supaya dinas pendapatan itu dibagi dua, yaitu Dinas pendapatan dan Dinas belanja. Karena selama ini di Dinas pendapatan kurang fokus. Di daerah lain berhasil karena BPKPD sudah dibagi menjadi dua, makanya berhasil. Untuk saat ini kita sudah mulai menginventarisir potensi-potensi pendapatan untuk Apbd Kota Sukabumi,” pungkasnya. (sya)

Tags: Gatot SetiawanKepala UPTD ParkirKusman HartadjiPj. Wali Kota Sukabumi
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Beasiswa Bupati Generasi Mencrang, Wabup Andreas: Investasi Jangka Panjang Ciptakan Pemimpin Masa Depan 

Beasiswa Bupati Generasi Mencrang, Wabup Andreas: Investasi Jangka Panjang Ciptakan Pemimpin Masa Depan 

by Redaksi
Juni 13, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi meluncurkan Beasiswa Bupati Generasi Mencrang (Mandiri, Cerdas, dan Gemilang) di Kampus Universitas Muhammadiyah Sukabumi...

Milad UMMI ke 22 Tahun, Satukan Persepsi Pemerintah dan Kampus untuk Kemajuan Bangsa

Milad UMMI ke 22 Tahun, Satukan Persepsi Pemerintah dan Kampus untuk Kemajuan Bangsa

by Redaksi
Juni 13, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - ‎Momentum Milad ke-22 Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) pada Jumat (13/6/2025) menjadi ajang pertemuan penting antara pemerintah daerah dan...

UMMI Milad ke 22, Wamen Fajar: UMMI Selangkah Lagi Status Unggul 

UMMI Milad ke 22, Wamen Fajar: UMMI Selangkah Lagi Status Unggul 

by Redaksi
Juni 13, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen) Dikdasmen Fajar Riza Ul Haq mengungkapkan UMMI diusianya yang ke 22...

20 Ribu Jemaah Haji Dapat Kompensasi karena Tak Dapat Makan 14-15 Dzulhijah 1446 H

20 Ribu Jemaah Haji Dapat Kompensasi karena Tak Dapat Makan 14-15 Dzulhijah 1446 H

by Redaksi
Juni 13, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan dana kompensasi kepada jemaah yang tidak mendapatkan makanan tanggal 14-15 Zulhijjah 1446...

Prakiraan Cuaca di Sukabumi 8 Juni 2025: Pagi Sedikit Berawan, Sore dan Malam Sedikit Hujan 

Prakiraan Cuaca di Sukabumi 13 Juni 2025: Pagi Berawan, Sore Hujan Ringan dan Malam Mendung 

by Redaksi
Juni 13, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Warga Sukabumi alangkah baiknya sebelum menjalankan aktivitas di luar rumah wajib memperhatikan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Next Post
Konsistensi Dukung Zakat, Bupati dan Baznas Kabupaten Sukabumi Raih penghargaan Baznas Jabar Award 202

Konsistensi Dukung Zakat, Bupati dan Baznas Kabupaten Sukabumi Raih penghargaan Baznas Jabar Award 202

MAN 1 Kota Sukabumi Terpilih Tampil di Sakola Budaya 2024

MAN 1 Kota Sukabumi Terpilih Tampil di Sakola Budaya 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CATEGORIES

  • Artikel
  • Biografi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Ibu Kota Nusantara
  • Iklan
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Sukabumi
  • Khasanah
  • Kota Sukabumi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sukabumi
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
  • Redaksi
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
  • Redaksi

+62 857-8119-1751

© 2025 All rights Reserved. Sukabumitimes.com

Add New Playlist