SUKABUMITIMES.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Sukabumi Novian Restiadi menyatakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dirancang untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh lulusan sekolah dasar dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Menurutnya, pelaksanaan SPMB tahun ini mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, dan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat Kota Sukabumi.
Hal tersebut disampaikan Kadisdikbud Novian Restiadi kepada sukabumitimes.com pada Senin (8/6/2026)
“SPMB tahun 2026 merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan yang sama. Karena itu kami mengajak seluruh orang tua dan calon murid agar memahami seluruh tahapan pendaftaran serta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sejak awal,” ujar Kadisdikbud Kota Sukabumi.
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir selama mengikuti prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan. Seluruh proses penerimaan dilakukan secara terbuka melalui sistem yang telah disiapkan pemerintah.
“Proses seleksi dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus di luar ketentuan. Semua calon murid memiliki kesempatan yang sama sesuai jalur yang dipilih dan persyaratan yang dipenuhi,” katanya.
Kadisdikbud menjelaskan, perubahan sistem dari PPDB menjadi SPMB merupakan upaya pemerintah dalam menyempurnakan tata kelola penerimaan murid baru agar lebih berpihak pada pemerataan layanan pendidikan.
“Perubahan ini bukan hanya soal nama, tetapi juga tentang bagaimana pemerintah menghadirkan sistem penerimaan yang lebih baik, lebih transparan dan lebih mudah diakses masyarakat,” ucapnya.
Ia mengimbau para orang tua untuk tidak menunda proses pendaftaran hingga mendekati batas akhir waktu yang telah ditentukan.
“Kami selalu mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu hari terakhir. Jika ada kekurangan berkas atau kendala teknis, masih tersedia waktu untuk melakukan perbaikan,” tuturnya.
Berdasarkan jadwal resmi yang telah ditetapkan Disdikbud Kota Sukabumi, pelaksanaan SPMB jenjang SMP tahun 2026 dibagi menjadi dua tahap.
Tahap pertama diperuntukkan bagi calon murid yang mendaftar melalui jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Pada tahap ini, pendaftaran dan verifikasi dilaksanakan pada 15, 17, 18, dan 19 Juni 2026. Sementara itu, seleksi jalur prestasi dilaksanakan tanggal 22 s.d 23 Juni 2026, dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 24 Juni 2026.
“Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga tertentu yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah. Sedangkan jalur prestasi diberikan kepada calon murid yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik, dan jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang mengalami perpindahan tugas,” jelasnya.
Selanjutnya, Tahap Kedua diperuntukkan bagi calon murid yang mengikuti jalur domisili atau zonasi.
Pendaftaran jalur domisili dibuka mulai 24 hingga 27 Juni 2026, sedangkan pengumuman hasil seleksi akan disampaikan pada 29 Juni 2026.
Setelah dinyatakan diterima, calon murid wajib mengikuti proses daftar ulang pada 1 sampai 4 Juli 2026.
“Seluruh tahapan harus diperhatikan dengan baik oleh calon murid dan orang tua. Jangan sampai melewatkan jadwal karena setiap tahapan memiliki batas waktu yang sudah ditentukan,” katanya.
Disdikbud Kota Sukabumi memastikan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring guna memberikan kemudahan akses kepada masyarakat.
“Pendaftaran dilakukan secara online sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dari rumah. Namun apabila mengalami kendala, sekolah-sekolah juga telah menyiapkan layanan bantuan dan pendampingan,” ujar Kepala Disdikbud.
Ia meminta pihak sekolah untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat selama pelaksanaan SPMB berlangsung.
“Sekolah harus memberikan informasi yang jelas, membantu masyarakat yang mengalami kesulitan teknis, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya bergantung pada kesiapan sistem, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dalam mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap orang tua aktif memantau perkembangan informasi resmi, memastikan data yang diunggah benar, dan segera melakukan perbaikan apabila ditemukan kekurangan saat proses verifikasi,” katanya.
Kepala Disdikbud juga mengingatkan masyarakat agar hanya mengakses informasi dari sumber resmi dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Segala informasi terkait jadwal, persyaratan maupun hasil seleksi akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah dan sekolah. Jangan mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan atau penerimaan di sekolah tertentu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara sistematis berdasarkan ketentuan yang berlaku pada masing-masing jalur penerimaan.
“SPMB dilaksanakan secara profesional dan transparan. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas proses penerimaan murid baru tahun ini,” katanya.
Kepala Disdikbud berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lancar dan mampu memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Sukabumi.
“Kami ingin seluruh anak-anak Kota Sukabumi mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan dengan baik. Mudah-mudahan seluruh tahapan SPMB tahun ini berjalan lancar, tertib, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” pungkasnya.
Jadwal SPMB SMP Kota Sukabumi 2026
Tahap 1 (Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi):
- Pendaftaran dan Verifikasi: 15, 17, 18, dan 19 Juni 2026
- Seleksi jalur prestasi : 22 s.d 23 Juni 2026
- Pengumuman Hasil: 24 Juni 2026
Tahap 2 (Jalur Domisili/Zonasi):
- Pendaftaran: 24–27 Juni 2026
- Pengumuman Hasil: 29 Juni 2026
Daftar Ulang: 1–4 Juli 2026
Seluruh proses pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui portal resmi SPMB yang telah disiapkan pemerintah dan satuan pendidikan terkait. (sya)
























