Musdes PAW Kades Cikujang Sukabumi, Ade Irma Dinyatakan Pemenang dengan 52 Suara

SUKABUMITIMES.com – Pemerintah Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) di Aula Desa Cikujang, Minggu (19/7/2026).

Musyawarah berlangsung tertib, demokratis, dan kondusif dengan dihadiri seluruh peserta yang memiliki hak pilih.

Pelaksanaan Musdes PAW mengacu pada Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 62 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa. Sebanyak 111 peserta yang memiliki hak pilih dari sembilan unsur masyarakat hadir secara penuh untuk menentukan calon PAW Kades.

Para pemilih merupakan perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, unsur RT/RW, serta elemen lainnya sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Proses pemilihan turut disaksikan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Camat Gunungguruh Kusyana, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang juga Ketua Panitia PAW, serta sejumlah tamu undangan.

Camat Gunungguruh Kusyana mengapresiasi seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan Musdes PAW Kades Cikujang yang digelar hari ini.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan desa melalui mekanisme yang demokratis.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja dengan baik serta kepada seluruh peserta yang hadir. Tiga calon yang mengikuti Musdes merupakan putra-putri terbaik Desa Cikujang yang memiliki niat tulus mengabdi untuk membangun desa,” ujarnya.

Ia berharap seluruh peserta menggunakan hak pilihnya secara bebas, jujur, adil, dan rahasia sehingga menghasilkan pemimpin yang benar-benar memperoleh legitimasi dari masyarakat.

Siapa pun yang terpilih diharapkan mampu mengemban amanah, memajukan pembangunan desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Cikujang.

Dalam penghitungan suara, calon nomor urut 2, Ade Irma, memperoleh suara terbanyak dengan 52 suara. Sementara calon nomor urut 1, Dadang Sasmita, meraih 29 suara, dan calon nomor urut 3, Uus Somantri, memperoleh 30 suara.

Dengan hasil tersebut, Ade Irma dinyatakan unggul dalam Musdes PAW Kades Cikujang. Seluruh rangkaian pemilihan berlangsung aman, lancar, dan mendapat sambutan positif dari para peserta.

Hasil Musdes selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Kecamatan Gunungguruh untuk diproses sesuai mekanisme dan tahapan penetapan resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Proses tersebut menjadi tahapan akhir sebelum PAW ditetapkan secara resmi untuk melanjutkan roda pemerintahan di Desa Cikujang. (rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *