SUKABUMITIMES.COM – Baznas Kota Sukabumi tengah menghadapi tantangan besar dalam merealisasikan target pendapatan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp8,8 miliar di tahun 2025.
Hingga akhir Juni, capaian baru menyentuh angka Rp5,6 miliar, atau sekitar 63 persen dari target tahunan.
Hal ini diungkapkan oleh Ade Munhiar selaku Wakil Ketua (Waka) 1 Bidang Penghimpunan Baznas Kota Sukabumi dalam keterangannya di Gedung Baznas pada Senin (7/7/2025).
Menurut H. Ade, kontribusi terbesar terhadap capaian tersebut berasal dari zakat Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menyumbang hingga 40 persen dari total pendapatan.
“Ini merupakan zakat profesi yang secara rutin dipotong sebesar 2,5 persen dari pendapatan para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kota Sukabumi,” ungkap H. Ade.
H. Ade Melanjutkan, berbeda halnya dengan zakat, pendapatan dari sektor infak mengalami penurunan yang cukup signifikan. H. Ade menyebut bahwa terjadi penurunan hingga 40 persen dalam penghimpunan infak.
“Menurut saya saat ini Ia tingkat kesadaran masyarakat untuk berinfak secara langsung mulai berkurang seiring dengan perubahan gaya hidup dan pola kepedulian sosial,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Baznas Kota Sukabumi tidak tinggal diam. Berbagai strategi terus dilakukan guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berinfak, termasuk kampanye digital, pendekatan komunitas, serta edukasi berkelanjutan tentang pentingnya infak dalam membantu sesama.
“Namun, diakui bahwa efektivitasnya masih menunggu perubahan perilaku masyarakat,” menurutnya..
Target Rp8,8 miliar yang dicanangkan Baznas bukanlah tanpa dasar. Menurut H. Ade, target tersebut berasal dari rencana kerja strategis yang telah dirancang secara matang oleh tim Baznas Kota Sukabumi. Meski demikian, ia realistis bahwa capaian tersebut mungkin tidak akan terpenuhi sepenuhnya, terutama melihat tren penurunan infak saat ini.
Meski begitu, harapan tetap tinggi. H. Ade mengungkapkan keyakinannya bahwa hingga akhir tahun 2025, Baznas masih dapat mencapai minimal 80 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Keyakinan ini didasari oleh tren zakat ASN yang masih stabil serta potensi peningkatan kesadaran publik melalui program-program intensif,” terangnya.
Dalam hal penyaluran, Baznas Kota Sukabumi tetap berkomitmen kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf). Saat ini, penyaluran didominasi oleh alokasi untuk warga miskin hingga 40 persen, disusul oleh program fisabilillah seperti bantuan bagi guru ngaji dan marbot masjid yang telah menjadi agenda tahunan.
Melihat kondisi yang ada, Baznas Kota Sukabumi mendorong agar ada kebijakan baru dari Pemerintah Kota. Salah satu usulan strategis adalah perubahan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait penghitungan zakat ASN.
“Selama ini, zakat ASN dihitung berdasarkan Tunjangan Kinerja (Tukin). Baznas berharap agar zakat dihitung dari pendapatan bruto, seperti yang telah diterapkan di Kabupaten Sukabumi,” terangnya.
Jika perubahan kebijakan tersebut bisa direalisasikan, maka potensi penghimpunan zakat akan meningkat secara signifikan. Pendapatan zakat ASN akan lebih optimal dan memberi dampak langsung pada kesejahteraan mustahik di Kota Sukabumi.
H. Ade menegaskan bahwa saat ini sumber utama pendapatan Baznas hanyalah dari zakat, infak, dan sedekah. Oleh karena itu, penguatan sistem penghimpunan dan dukungan regulasi sangat dibutuhkan untuk mengatasi stagnasi pendapatan dan menjawab problematika sosial yang semakin kompleks.
Baznas Kota Sukabumi berharap kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dapat terjalin lebih erat.
“Semangat gotong royong dan kesadaran kolektif sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan lembaga amil zakat yang telah berkontribusi besar bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan semangat optimisme dan kerja keras, Baznas Kota Sukabumi yakin bahwa cita-cita untuk menghadirkan kemaslahatan umat lewat pengelolaan zakat yang profesional akan tercapai. Kini tinggal bagaimana seluruh elemen masyarakat ikut mengambil bagian dalam misi besar ini: membangun keadilan sosial melalui zakat. (rus)


























