SUKABUMITIMES.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran kepada industri-industri semen di Jawa Barat agar memperhatikan tonase kendaraan pengangkut yang melintas di jalan provinsi.
Dedi menegaskan, kendaraan pengangkut semen tidak boleh membawa muatan yang melebihi kemampuan atau daya dukung jalan yang dilaluinya.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Jabar ini melalui media sosialnya YouTube dengan akun @abdikdm pada Jumat (18/9/2026) pagi.
“Setiap kendaraan pengangkut semen yang melewati jalan provinsi harus memperhatikan berat atau tonasenya,” ujar Dedi Mulyadi.
Menurut Dedi, penyesuaian tonase menjadi penting untuk menjaga kondisi jalan provinsi yang digunakan kendaraan angkutan berat.
“Maka kualitas dan kuantitas tonasenya harus disesuaikan dengan daya dukung jalan,” tegasnya.
Ia mengatakan, pemerintah tidak akan membiarkan kendaraan dengan muatan yang tidak sesuai tetap melintas dan berpotensi memberikan beban berlebih terhadap infrastruktur jalan.
“Apabila di lapangan ternyata ditemui dan tidak sesuai dengan ketentuan, maka akan ada dua tindakan,” kata Dedi.
Tindakan pertama, kendaraan harus menyesuaikan muatannya dengan kapasitas jalan. Jika tonase melebihi daya dukung jalan, sebagian material atau barang produksi yang dibawa harus diturunkan.
“Disesuaikan tonasenya sesuai dengan kapasitas jalan,” ujarnya.
“Angkutannya diturunkan jumlah besaran barang material atau barang produksi yang dibawanya,” sambung Dedi.
Namun, terdapat opsi kedua apabila kebutuhan operasional industri memang membutuhkan jalan dengan kapasitas dan spesifikasi tertentu.
“Yang kedua, jalan tersebut diserahkan kepada perusahaan untuk dibangun sendiri sesuai dengan spek yang dibutuhkan oleh industri,” jelasnya.
Kebijakan tersebut menempatkan kesesuaian antara beban kendaraan dan kemampuan jalan sebagai salah satu perhatian pemerintah dalam menjaga infrastruktur jalan provinsi.
Dengan demikian, aktivitas pengangkutan hasil produksi industri semen tetap dapat berlangsung dengan memperhatikan kapasitas jalan yang digunakan.
Dedi kembali menekankan bahwa tonase kendaraan harus menjadi perhatian setiap perusahaan yang menggunakan jalan provinsi sebagai jalur distribusi produksinya.
“Tonasenya harus disesuaikan dengan daya dukung jalan,” pungkasnya. (sya)






























