SUKABUMITIMES.com — Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Perhubungan terus berupaya menjaga kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui penyediaan dan pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU). Namun, kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan tahun ini berdampak pada terbatasnya kemampuan pemerintah dalam melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap sejumlah titik PJU yang mengalami kerusakan.
Kepala Bidang Keselamatan, Lalu Lintas, dan Penerangan Jalan (KLPJ) Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Handi Karyadi, mengatakan hingga akhir Mei 2026 pihaknya telah menerima sedikitnya 36 laporan pengaduan masyarakat terkait kerusakan PJU di berbagai wilayah Kota Sukabumi.
“Kami terus berupaya menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Untuk komponen yang masih memungkinkan diperbaiki, kami langsung melakukan perbaikan. Namun, karena adanya efisiensi anggaran, kemampuan kami saat ini memang belum maksimal,” ujar Handi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/6/2026).
Menurut dia, keterbatasan anggaran menyebabkan sejumlah kebutuhan suku cadang dan komponen pendukung PJU belum dapat dipenuhi. Kerusakan yang terjadi tidak hanya disebabkan oleh lampu yang mati, tetapi juga gangguan jaringan listrik serta kerusakan komponen lainnya yang memerlukan penggantian barang baru.
“Kendala utama saat ini adalah ketersediaan barang. Beberapa komponen memang harus dibeli terlebih dahulu, sementara stok yang kami miliki sudah habis. Untuk kerusakan yang masih bisa diperbaiki dengan sumber daya yang ada, tetap kami kerjakan,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Perhubungan Kota Sukabumi telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp500 juta dalam Anggaran Perubahan Tahun 2026. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mempercepat perbaikan PJU yang rusak sekaligus memenuhi kebutuhan komponen yang saat ini belum tersedia.
“Mudah-mudahan usulan anggaran tersebut dapat terealisasi. Jika tersedia, setiap pengaduan yang masuk dapat segera kami tindak lanjuti sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” ujar Handi.
Di sisi lain, kebutuhan penerangan jalan di Kota Sukabumi masih cukup tinggi. Berdasarkan data Dinas Perhubungan, saat ini terdapat sekitar 5.282 unit PJU yang telah terpasang di berbagai ruas jalan. Meski demikian, masih terdapat sekitar 400 titik yang membutuhkan pemasangan PJU baru guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan pada malam hari.
Keberadaan penerangan jalan umum dinilai memiliki peran penting dalam mendukung keselamatan lalu lintas, mengurangi risiko kecelakaan, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah berupaya menjaga keberlangsungan layanan tersebut meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
Dengan adanya tambahan anggaran pada perubahan APBD mendatang, perbaikan dan perluasan jaringan PJU diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga kebutuhan masyarakat terhadap penerangan jalan dapat terpenuhi secara bertahap. (rus)

































