Dishub Tata Ulang Jalan Alun-Alun Utara Kota Sukabumi, Kadis Iskandar: Kami akan Monitor Lebih Ketat 

SUKABUMITIMES.COM – Banyaknya keluhan pengguna jalan terkait kemacetan di Jl. Alun-Alun Utara Kota Sukabumi akhirnya mendapat respons tegas dari pemerintah daerah.

Terhitung sejak Rabu (19/11/2025), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi melakukan penertiban besar-besaran untuk menata ulang arus lalu lintas di kawasan tersebut. Langkah ini diambil setelah semakin banyak warga mengeluhkan hambatan pergerakan kendaraan roda dua maupun roda empat di jalur yang menjadi salah satu titik mobilitas utama masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Iskandar Ilham, saat ditemui Sukabumi Times, menjelaskan bahwa penertiban ini melibatkan kolaborasi lintas instansi. Dishub menggandeng Polres Sukabumi Kota, Satpol PP, dan seluruh elemen transportasi yang ada di kota tersebut.

“Kita ingin Kota Sukabumi aman, nyaman, dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga,” ujar Kadis Iskandar Ifhan ketika diwawancarai sukabumitimes.com pada Sabtu (22/11/2025).

Menurut Iskandar, keberadaan hambatan di kawasan alun-alun selama ini tidak hanya menahan laju kendaraan, tetapi juga mengganggu pergerakan masyarakat dan distribusi barang. Dengan adanya penataan ulang, jalur tersebut diharapkan bebas dari kemacetan sekaligus mendukung kenyamanan warga yang melintas.

“Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola ruang publik di pusat kota,” terangnya.

Dishub juga menata ulang area parkir agar lebih rapi dan memiliki kapasitas lebih besar. Penataan parkir tersebut diyakini dapat meningkatkan optimalisasi ruang sekaligus berkontribusi pada pendapatan daerah melalui sektor parkir.

“Semakin ditata, semakin banyak kendaraan yang dapat tertampung. Ini tentu berdampak pada peningkatan pendapatan retribusi,” tambah Iskandar.

Sementara itu, para pedagang yang sebelumnya beraktivitas di trotoar kawasan Alun-Alun Utara sebagian telah dialihkan Satpol PP ke Jalan PGRI, meski beberapa pedagang masih terlihat bertahan di trotoar dan sebagian lainnya berpindah ke area Jalan Mesjid.

Dishub memastikan pemindahan ini mengacu pada fungsi dan kewenangan masing-masing instansi, serta dilakukan secara bertahap sambil memantau perkembangan di lapangan.

Untuk menjaga ketertiban yang baru tercipta, Dishub berencana menempatkan petugas operasional dan petugas parkir di kawasan tersebut. Penempatan personel ini bertujuan memastikan seluruh aturan yang diberlakukan berjalan efektif serta mencegah munculnya kembali ketidakteraturan.

“Karena kegiatan ini baru dilaksanakan, kami perlu memonitor dengan ketat agar kondusifitas tetap terjaga,” jelasnya.

Ke depan, penertiban serupa akan diterapkan di sejumlah titik yang dinilai masih semrawut, seperti di koridor Jalan A. Yani dan beberapa jalur utama lainnya. Iskandar mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban demi mewujudkan Kota Sukabumi yang lebih aman, nyaman, dan tertib.

“Kami perlu dukungan dari masyarakat pengguna layanan transportasi agar penataan ini berjalan optimal,” pungkasnya.(rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *