Pos Jaga Perlintasan Sebidang JPL 56 KM 58+540 Amubawa Sasana, Kota Sukabumi Diresmikan, Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan

SUKABUMITIMES.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi meresmikan pos jaga perlintasan sebidang JPL 56 KM 58+540 Amubawa Sasana, Kota Sukabumi, pada Senin (22/12/2025).

Pembangunan pos jaga ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas, khususnya di kawasan perlintasan kereta api yang sebelumnya rawan kecelakaan.

Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Penerangan Jalan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto, menyampaikan bahwa pembangunan pos jaga tersebut mulai direncanakan pada Oktober 2025. Sementara proses pembangunan dan pengawasan dilaksanakan sejak pertengahan Oktober 2025.

“Pembangunan pos jaga ini melibatkan satu konsultan perencana, satu kontraktor pelaksana, dan satu konsultan pengawas,” ujar Yanto usai peresmian.

Menurut Yanto, pembangunan pos jaga ini dilatarbelakangi oleh peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Agustus 2024 lalu, di mana dua pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat tertabrak kereta api di perlintasan tersebut.

“Setelah kejadian itu, kami menempatkan empat petugas jaga di lokasi. Namun, mereka tidak memiliki tempat berteduh. Karena itu, pada September 2025 kami mengusulkan pembangunan pos jaga melalui anggaran perubahan agar petugas dapat menjalankan tugas dengan lebih layak,” jelasnya.

Total anggaran pembangunan pos jaga tersebut mencapai Rp78.594.000, yang bersumber dari APBD Kota Sukabumi.

Yanto menambahkan, pos jaga perlintasan sebidang JPL 56 KM 58+540 Amubawa Sasana diresmikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, unsur Forum Pimpinan Kecamatan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Ke depan, Dinas Perhubungan Kota Sukabumi juga merencanakan pemasangan palang pintu otomatis di perlintasan kereta api pada tahun 2026. Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat terkait peningkatan kapasitas sumber daya manusia petugas jaga.

“Kami sudah menyampaikan kepada Dishub Provinsi Jawa Barat agar petugas jaga palang pintu mendapatkan pelatihan. Alhamdulillah, provinsi berencana menggelar bimbingan teknis selama satu hari untuk pemberian keterampilan dasar bagi seluruh petugas perlintasan di Jawa Barat,” kata Yanto.

Selain pembangunan pos jaga, Dishub Kota Sukabumi juga telah mengerahkan tim untuk melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas serta peningkatan penerangan di sekitar lintasan kereta api guna meminimalkan risiko kecelakaan.

Sementara itu, Direktur CV Sagara Line Safety, Nova Setiawan selaku pelaksana pembangunan, mengakui bahwa proses pembangunan pos jaga sempat menghadapi kendala cuaca karena berlangsung di musim hujan.

“Meski ada kendala cuaca, pembangunan tetap bisa diselesaikan. Pos jaga ini memiliki ukuran sekitar 4 x 3 meter, dengan luas bangunan efektif sekitar 2,75 meter,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pos jaga tersebut dilengkapi fasilitas kamar mandi dan toilet. Namun, fasilitas tersebut tidak direkomendasikan untuk mandi, melainkan hanya untuk kebutuhan dasar petugas selama berjaga.

Dengan diresmikannya pos jaga perlintasan sebidang kereta api JPL 56 KM 58+540 Amubawa Sasana, Pemerintah Kota Sukabumi berharap keselamatan pengguna jalan dan petugas jaga dapat semakin terjamin, sekaligus menekan angka kecelakaan di perlintasan Kereta. (rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *