Pinjol dan Judol Pemicu Perceraian di Sukabumi, 5.363 Rumah Tangga Berakhir di PA

SUKABUMITIMES.com – Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama RI, Muchlis M Hanafi mengungkapkan bahwa tingginya angka perceraian di Sukabumi menjadi alarm serius bagi ketahanan keluarga.

Di balik ribuan kasus perceraian yang terjadi, terdapat keluarga yang retak, anak-anak yang terdampak, hingga munculnya berbagai persoalan sosial yang harus menjadi perhatian bersama.

Menurut Muchlis, fenomena perceraian saat ini tidak lagi didominasi persoalan rumah tangga konvensional semata. Justru, berbagai persoalan ekonomi modern seperti pinjaman online (pinjol), judi online (judol), hingga utang konsumtif menjadi faktor yang semakin memperparah keretakan hubungan suami istri.

“Pemicu perceraian zaman now makin ngeri dan kompleks,” kata Muchlis saat memberikan pembinaan kepada ratusan penyuluh agama Islam di Pondok Pesantren Al-Ma’tuq, Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Data Pengadilan Agama menunjukkan sepanjang tahun 2025 terdapat sebanyak 5.363 perkara perceraian di wilayah Sukabumi Raya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.227 perkara terjadi di Kabupaten Sukabumi dan 1.136 perkara terjadi di Kota Sukabumi.

Angka tersebut menjadi gambaran nyata bahwa ketahanan keluarga di Sukabumi tengah menghadapi tantangan besar. Ribuan pasangan suami istri harus mengakhiri rumah tangganya di meja hijau dengan berbagai persoalan yang melatarbelakanginya.

Muchlis menilai, tekanan ekonomi yang semakin berat membuat banyak keluarga tidak mampu bertahan ketika menghadapi persoalan keuangan. Kondisi tersebut diperburuk dengan maraknya praktik pinjaman online dan perjudian online yang kerap menjebak masyarakat ke dalam lingkaran utang.

“Badai himpitan ekonomi, tumpukan utang konsumtif, pinjol, hingga judol menjadi pembunuh berdarah dingin bagi keharmonisan suami istri,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan ekonomi sebenarnya masih dapat dihadapi apabila pasangan memiliki ketahanan mental dan spiritual yang kuat. Namun dalam banyak kasus, lemahnya fondasi mental dan keagamaan membuat konflik rumah tangga semakin sulit diselesaikan.

“Hal ini diperparah dengan lemahnya mental dan spiritual pasangan suami istri saat dihantam kerasnya tekanan hidup sehari-hari,” katanya.

Melihat kondisi tersebut, sekitar 380 penyuluh agama Islam dari berbagai wilayah di Sukabumi dikumpulkan dalam kegiatan pembinaan yang digelar di Pondok Pesantren Al-Ma’tuq, Cisaat.

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat peran penyuluh agama dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.

Muchlis menegaskan, penyuluh agama tidak boleh hanya menjalankan peran formal menyampaikan materi keagamaan. Mereka harus mampu hadir langsung di tengah masyarakat dan memahami persoalan yang dihadapi warga.

“Penyuluh agama harus mampu membaca tanda-tanda perubahan zaman. Mereka harus hadir dengan solusi dan pendampingan yang relevan terhadap persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi penyuluh agama saat ini jauh lebih berat dibandingkan sebelumnya. Selain memberikan pembinaan keagamaan, mereka juga harus mampu menjadi pendamping masyarakat dalam menghadapi berbagai tekanan sosial dan ekonomi.

“Tugas penyuluh saat ini sangat berat. Mereka harus membentengi mental dan moral warga agar tak gampang goyah dan lari ke hal negatif saat dihantam krisis,” ujarnya.

Dalam momentum Tahun Baru Hijriah 1448 H, Muchlis mengajak seluruh keluarga di Sukabumi menjadikan peringatan tahun baru Islam sebagai momentum hijrah menuju kehidupan keluarga yang lebih harmonis dan tangguh menghadapi berbagai tantangan zaman.

Ia menekankan bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat dan bangsa. Karena itu, upaya memperkuat ketahanan keluarga harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Keluarga yang kuat akan melahirkan masyarakat yang kuat. Dan masyarakat yang kuat akan menjadi fondasi bagi bangsa yang kuat,” pungkasnya. (*/sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *