Forum Komunikasi RWRT Kota Sukabumi Berencana Gelar Audiensi Terbuka ke DPRD, Ini Tuntutannya! 

SUKABUMITIMES.com – Koordinator Forum Komunikasi Rukun Warga dan Rukun Tetangga (FK RWRT) Kota Sukabumi Mauly Fahlevi Prawira mengungkapkan bahwa pihaknya berencana akan mengelar audiensi terbuka bersama DPRD Kota Sukabumi yang direncanakan akan digelar pada Rabu (20/5/202), bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas, red).

Hal tersebut disampaikan dalam surat pemberitahuan dengan nomor 002/FKP-RTRW/Kotsi/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditujukan pada Kapolres Kota Sukabumi Cq. Kasat Intelkam.

Ia mengatakan, rencana audiensi terbuka ini rencananya akan dilaksanakan pada 20 Mei 2026 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.

“Adapun jumlah peserta kami perkirakan kurang lebih 300 orang para pengurus RW dan RW se-Kota Sukabumi,” kata Kang Levi, begitu biasa disapa dalam tulisannya.

Menurutnya, audiensi terbuka ini menangis momentum Bagi para pengurus RW dan RT untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait program pemberdayaan masyarakat.

“Kami rencanakan nanti para peserta akan terlebih dahulu berkumpul di gedung Juang 45 setelah itu bergerak ke lokasi tujuan. Ya kita laksanakan pada Rabu, 20 Mei 2026 mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai di Gedung DPRD Kota Sukabumi,” ujar kang Levi.

Kang Levi menjelaskan, terdapat beberapa poin utama yang akan disampaikan kepada anggota dewan dalam forum tersebut. Salah satunya terkait keberlanjutan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) yang dinilai penting bagi pembangunan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat wilayah.

“Kami meminta agar Program Pemberdayaan Rukun Warga atau P2RW tetap dilanjutkan,” kata Mauly.

Selain itu, FK RTRW juga akan mendorong realisasi janji kampanye mengenai Dana Abadi sebesar Rp10 juta untuk setiap RT. Menurutnya, program tersebut diharapkan dapat membantu penguatan kegiatan sosial dan pembangunan di lingkungan masyarakat.

“Janji kampanye terkait Dana Abadi Rp10 juta per RT juga kami harapkan bisa direalisasikan dan ditepati,” ungkapnya.

Tak hanya itu, audiensi juga akan membahas evaluasi teknis pelaksanaan program dana kelurahan. FK RTRW meminta agar Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dilibatkan dalam setiap tahapan pelaksanaan program tersebut.

“Kami meminta agar teknis program dana kelurahan dievaluasi dengan melibatkan LKK dalam setiap pelaksanaannya,” jelas Mauly.

Dalam kesempatan itu, pihak FK RTRW juga akan menyoroti persoalan keterlambatan pencairan insentif bagi sejumlah unsur masyarakat seperti RT, RW, Posyandu, Linmas hingga marbot.

“Kami berharap insentif untuk RT, RW, Posyandu, Linmas dan marbot dapat diimplementasikan tepat waktu dan tidak lagi mengalami keterlambatan,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed