Terkait Retakan pada Jalan Prana, DPRD Pertanyakan kualitas dan Minta Pertanggungjawaban Kontraktor 

SUKABUMITIMES.COM – Sukabumi menyoroti kualitas pekerjaan pembangunan Jalan Prana yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan teknis.

Temuan tersebut mencakup retakan pada badan jalan, belum tersedianya drainase, hingga kondisi sisi jalan yang memiliki perbedaan ketinggian dan dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Legislator Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PPP, H. Muchendra, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah catatan saat meninjau hasil pekerjaan Jalan Prana.

Bahkan, kata dia, terdapat bagian jalan yang sudah mengalami keretakan meski proyek tersebut belum lama selesai dan baru diresmikan.

“Kita simpulkan ada beberapa yang harus menjadi catatan dan harus diperbaiki. Ada beberapa yang belum diresmikan sudah ada keretakan-keretakan,” ujar Muchendra, Sabtu (22/8/2026).

Menurutnya, persoalan lain yang perlu mendapat perhatian adalah belum adanya drainase atau saluran pembuangan air.

Kondisi tersebut dinilai penting untuk segera ditangani agar tidak memicu kerusakan jalan, terutama ketika curah hujan tinggi.

“Komisi 2 akan berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta pelaksana pekerjaan untuk memastikan berbagai catatan tersebut ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia juga berharap ke depan setiap pembangunan infrastruktur dapat dikomunikasikan dengan Komisi 2 DPRD sejak awal pelaksanaan.

Sementara itu, Anggota Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Inggu Sudeni, menilai keretakan pada badan jalan yang baru dibangun tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mempercepat kerusakan jalan, terlebih ketika drainase tidak mampu menampung limpasan air saat musim penghujan.

“Retakan yang terjadi di depan Sekolah Pasim tidak bisa ditolerir. Itu tetap harus dibongkar dan diganti ulang,” tegas Inggu.

Ia menilai kualitas pekerjaan harus sebanding dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan pemerintah.

Karena itu, setiap pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran daerah harus menghasilkan konstruksi yang memenuhi standar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Inggu juga menyoroti penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pekerjaan infrastruktur.

Menurutnya, penggunaan BTT memang dapat dilakukan sepanjang sesuai ketentuan, namun fungsi utamanya sebagai anggaran untuk menghadapi kondisi kedaruratan tidak boleh hilang.

Ia menyebut informasi yang diterimanya, saldo BTT dari sekitar Rp10 miliar tersisa di kisaran Rp600 juta.

Kondisi tersebut, menurut Inggu, perlu menjadi perhatian karena Kota Sukabumi masih menghadapi status siaga darurat kekeringan dan berbagai potensi bencana lainnya.

“Jangan sampai dihabiskan hanya untuk digeser ke infrastruktur. Ada kedaruratan lain, seperti rumah warga yang kebakaran atau roboh. Itu tetap menjadi tanggung jawab pemerintah,” katanya. DPRD menegaskan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur akan terus dilakukan.

Setiap pekerjaan yang menggunakan uang rakyat, menurut kedua legislator tersebut, harus dipastikan memenuhi aspek kualitas, ketentuan teknis, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Sukabumi. (uml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *