SUKABUMITIMES.com — Operasi penggerebekan puluhan Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat aktivitas siber ilegal di kawasan wisata Cimaja, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, berakhir antiklimaks.
Saat petugas tiba di lokasi, para target justru telah lebih dulu melarikan diri, meninggalkan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik kejahatan digital tersebut.
Penggerebekan ini menyasar sebuah penginapan, Grand Desa Resort Cimaja, yang sebelumnya diinformasikan menjadi tempat berkumpulnya puluhan WNA, mayoritas berasal dari China.
Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, pihak Imigrasi Sukabumi sempat menghubungi awak media pada Selasa (14/4/2026) dini hari. Dalam komunikasi tersebut, petugas memberikan sinyal darurat bahwa para WNA diduga telah mencium adanya pergerakan aparat dan tengah bersiap meninggalkan lokasi.
Saat tim tiba dan melakukan pengecekan di lokasi sekitar pukul 06.00 WIB, suasana penginapan tampak lengang. Aktivitas yang sebelumnya diduga ramai oleh para WNA tersebut mendadak hilang tanpa jejak.
Dari total sekitar 10 kamar yang sempat dihuni, petugas hanya menemukan satu orang WNA yang tertinggal. Pria tersebut mengaku baru saja tiba di lokasi dan mengklaim tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan oleh rekan-rekannya.
Meski gagal mengamankan puluhan target utama, aparat menemukan barang bukti yang cukup mencurigakan di area penginapan. Sebuah mobil bak terbuka yang tertutup terpal ditemukan terparkir di lokasi. Saat diperiksa, di dalamnya terdapat puluhan monitor dan perangkat komputer (PC) yang telah tersusun rapi.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa lokasi penginapan dijadikan sebagai pusat aktivitas siber ilegal. Kondisi perangkat yang sudah dikemas rapi mengarah pada upaya evakuasi cepat sebelum aparat tiba.
Hingga kini, arah pelarian puluhan WNA tersebut masih menjadi misteri. Petugas belum dapat memastikan jalur yang digunakan para pelaku untuk melarikan diri dari kawasan pesisir Cimaja tersebut.
Sementara itu, satu orang WNA yang berhasil diamankan bersama kendaraan berisi perangkat komputer kini masih berada dalam pengawasan pihak Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini pun menjadi perhatian serius, mengingat kuatnya indikasi praktik kejahatan siber lintas negara yang beroperasi secara terselubung di wilayah wisata. (sya)































