SUKABUMITIMES.com – Wacana pemberlakuan kembali pembelajaran daring mencuat menjelang pasca libur Lebaran 2026. Pemerintah tengah mengkaji opsi penerapan sekolah online mulai April 2026 sebagai bagian dari strategi nasional untuk menekan konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), di tengah tekanan global terhadap pasokan energi.
Langkah ini tidak berdiri sendiri. Selain pembelajaran daring, pemerintah juga mempertimbangkan penerapan skema kerja fleksibel seperti work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi mobilitas harian masyarakat yang selama ini menjadi salah satu penyumbang utama tingginya konsumsi BBM di Indonesia.
Sumber pemerintah menyebutkan, lonjakan aktivitas masyarakat pasca libur panjang seperti Lebaran biasanya diikuti peningkatan tajam penggunaan kendaraan pribadi maupun transportasi umum. Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada konsumsi energi nasional, terutama di sektor transportasi.
Rencana ini muncul di tengah situasi global yang tidak menentu, terutama akibat konflik geopolitik yang memengaruhi distribusi dan harga minyak dunia. Pemerintah pun dituntut untuk mengambil langkah antisipatif agar ketahanan energi nasional tetap terjaga.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi energi harus dirumuskan secara hati-hati, responsif, dan berbasis data. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak ingin langkah penghematan justru mengganggu proses pendidikan maupun pelayanan publik.
“Langkah efisiensi harus disusun secara terukur dan berbasis data konsumsi energi serta tingkat mobilitas di masing-masing sektor, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yang berlebihan bagi masyarakat,” ujar Pratikno dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Antara.
Pratikno juga menyinggung pengalaman Indonesia selama masa pandemi Covid-19, ketika pembatasan mobilitas dan penerapan pembelajaran jarak jauh terbukti mampu menekan konsumsi energi secara signifikan. Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi saat ini berbeda sehingga kebijakan yang diambil harus lebih adaptif.
Menurutnya, setiap sektor memiliki karakteristik konsumsi energi dan tingkat mobilitas yang berbeda. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan tidak bisa disamaratakan, melainkan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan masing-masing sektor, termasuk dunia pendidikan.
Di sisi lain, wacana ini mulai memunculkan beragam respons dari masyarakat. Sebagian pihak menilai kebijakan tersebut dapat menjadi solusi jangka pendek untuk mengurangi tekanan konsumsi energi. Namun, tidak sedikit pula yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap efektivitas pembelajaran, terutama di daerah yang masih menghadapi keterbatasan akses internet.
Pemerintah memastikan bahwa kajian masih terus dilakukan sebelum keputusan final diambil. Berbagai aspek, mulai dari kesiapan infrastruktur digital, dampak sosial, hingga efektivitas kebijakan, akan menjadi pertimbangan utama.
Jika diterapkan, kebijakan ini berpotensi menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menghadapi tantangan energi global, sekaligus menguji kembali kesiapan transformasi digital di sektor pendidikan dan birokrasi Indonesia. (*/sya)































