SUKABUMITIMES.com – Gedung Juang ’45 yang sarat nilai sejarah menjadi saksi bisu sebuah langkah strategis Pemerintah Kota Sukabumi dalam memperkuat tatanan sosial melalui hukum.
Pada Kamis (29/1/2026), Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum yang melibatkan seluruh elemen kekuatan kota, mulai dari aparatur pemerintah hingga organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Acara ini bukan sekadar seremoni rutin. Kehadiran Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, memberikan bobot intelektual dan praktis yang tinggi bagi para peserta.
Wali Kota Ayep Zaki dalam sambutannya menyoroti karakteristik unik Kota Sukabumi. Sebagai wilayah yang memiliki kepadatan penduduk tinggi dengan keragaman organisasi yang dinamis, gesekan sosial menjadi tantangan yang tidak bisa dihindari tanpa pemahaman hukum yang kolektif.
“Pemahaman hukum adalah jangkar. Di tengah dinamika sosial yang cepat, hukum memastikan bahwa setiap gerak langkah pembangunan tetap berada di jalur yang benar,” ujar Ayep Zaki.
Ia menegaskan bahwa ketaatan hukum bukan sekadar kepatuhan pada aturan, melainkan investasi untuk menciptakan rasa aman yang menjadi prasyarat pembangunan berkelanjutan.
Momen emosional terpancar saat Ayep Zaki mengulas kembali memori kolektif mengenai jati diri Sukabumi. Ia mengingatkan hadirin bahwa Sukabumi memiliki hubungan batin yang sangat kuat dengan institusi kepolisian.
“Kita tidak boleh lupa bahwa sejak tahun 1925, Sukabumi telah menjadi rahim bagi lahirnya pendidikan kepolisian di tanah air. Kehadiran Kakorbinmas Baharkam Polri di sini bukan hanya sebagai narasumber, tapi seperti kembali ke rumah,” tambahnya.
Sentimen sejarah ini digunakan sebagai pemacu semangat kolaborasi. Dengan latar belakang sejarah tersebut, sudah sepatutnya Kota Sukabumi menjadi barometer bagi daerah lain dalam hal ketertiban dan supremasi hukum.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, TNI/Polri, pimpinan BUMD, akademisi dari perguruan tinggi, hingga tokoh partai politik. Kehadiran spektrum massa yang luas ini menunjukkan keinginan Pemkot untuk melakukan “jemput bola” dalam mengedukasi masyarakat.
Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja dalam paparannya menekankan bahwa penegakan hukum yang paling efektif dimulai dari pencegahan (preventif) dan pembinaan masyarakat (Preemtif).
Melalui fungsi Binmas, masyarakat didorong untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan lingkungannya.
Di akhir sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki menyatakan optimisme yang besar. Ia meyakini bahwa jika aparatur sipil, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat bersatu dalam satu frekuensi hukum yang sama, maka visi Sukabumi yang bersatu, adil, dan makmur bukan lagi sekadar slogan.
“Keadilan hanya bisa dirasakan jika hukum tegak. Dan kemakmuran hanya bisa dicapai jika stabilitas terjaga. Hari ini, kita memperkuat keduanya,” pungkasnya. (*/sya)































