SUKABUMITIMES.COM – Anggota Legislatif (Aleg) Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, mengkritik pembentukan Tim 10 yang dibentuk oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sukabumi.
Menurut Danny Ramdhani, pembentukan tim ini tidak perlu dan bisa membuat peran dan fungsi birokrasi yang tumpang tindih.
Hal ini disampaikan Danny Ramdhani yang saat ini menjabat sebagai ketua DPD PKS Kota Sukabumi saat diskusi dengan Media di ruang Fraksi PKS pada Senin (12/1/2026).
“Sebenarnya tidak usah ada tim-tim seperti itu, di birokrasi sudah jelas terkait dengan optimalisasi pendapatan asli daerah dari pajak dan retribusi ada sekda selalu ketua TAPD selanjutnya ada badan pendapatan daerah dan seterusnya,” kata Danny Ramdhani yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Sukabumi.
Danny juga mempertanyakan komposisi Tim 10 yang melibatkan banyak ASN yang bukan berasal dari dinas instansi yang berhubungan dengan peningkatan PAD.
“Tidak perlu adanya tim-tim baru yang kedepannya bisa membuat peran dan fungsi birokrasi yang tumpang tindih, jangan sampai tim optimalisasi yang dibentuk melibatkan banyak ASN yang bukan cord dinas instansi yang berhubungan dengan peningkatan PAD, pastinya rancu,” ujarnya.
Danny juga menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada penyiapan operasional di beberapa bulan ke depan, terutama menjelang Ramadhan dan Lebaran.
“Penekanan terkait peningkatan PAD kepada pengusaha dan warga baiknya setelah awal tahun, saat ini lebih baik pada penyiapan bagaimana beberapa bulan ke depan bisa dilakukan secara operasional. Kasihan masa awal tahun sudah di genjot, padahal pengusaha dan warga beberapa waktu ke depan sudah berhadapan dengan Ramadhan dan Lebaran,” katanya.
Perlu diketahui bahwa Tim 10 yang dibentuk oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, adalah sebuah tim khusus yang bertujuan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sukabumi. Tim ini terdiri dari kepala perangkat daerah dan memiliki target untuk meningkatkan PAD sebesar Rp650 miliar pada tahun 2026.
Tugas utama Tim 10 adalah melakukan pembinaan terhadap wajib pajak, terutama di sektor perhotelan, rumah makan, dan wajib pajak besar. Mereka juga bertugas untuk mengedukasi wajib pajak tentang kewajiban pajak dan membantu mereka meningkatkan omset usahanya.
Dengan pembentukan Tim 10, Pemkot Sukabumi berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memperbaiki kualitas pelayanan publik. Tim ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. (sya)


























