SUKABUMITIMES.COM – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, memimpin secara simbolis peletakan batu pertama pembangunan rumah panggung bagi warga terdampak banjir bandang di Kecamatan Palabuhanratu pada Selasa (14/10/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Gumelar RT 02 RW 22, Kelurahan Palabuhanratu, dan menjadi langkah awal nyata pemulihan pascabencana di wilayah pesisir selatan Sukabumi.
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menyampaikan apresiasi mendalam kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas dukungan terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam.
Menurutnya, sinergi lintas pemerintahan ini menjadi bukti bahwa penanganan bencana tidak berhenti pada tahap tanggap darurat, tetapi juga berlanjut pada pemulihan kehidupan warga.
“Banjir bandang yang melanda Palabuhanratu beberapa bulan lalu menyisakan luka mendalam bagi masyarakat. Namun hari ini, kita menatap harapan baru. Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu agar warga bisa kembali memiliki tempat tinggal yang layak,” ujar Bupati Asep Japar dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan rumah panggung ini diharapkan dapat diselesaikan sesuai rencana dan bisa segera dihuni oleh masyarakat penerima manfaat.
“Mudah-mudahan prosesnya lancar, tidak ada kendala berarti, dan bisa segera menjadi rumah penuh kebahagiaan bagi para penyintas,” katanya.
Camat Palabuhanratu, Doni Yudono, menjelaskan bahwa pembangunan rumah panggung ini merupakan bagian dari usulan yang telah diajukan ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat sejak beberapa bulan lalu.
“Lokasi pembangunan ini merupakan salah satu titik terdampak paling parah. Di sinilah dulu ditemukan almarhumah Ibu Santi dan bayinya, saat banjir bandang melanda. Bahkan lokasi ini sempat dikunjungi langsung oleh Wakil Presiden RI,” ungkapnya.
Menurut Doni, wilayah Palabuhanratu mendapat alokasi 20 unit rumah dari total 75 unit yang diusulkan. Setiap unit dibangun di atas lahan seluas 24,57 meter persegi dengan konsep rumah panggung tahan genangan air. Adapun 20 unit rumah tersebut tersebar di tiga RW, yakni RW 08 sebanyak 18 unit, RW 02 satu unit, dan RW 22 satu unit.
Pelaksanaan proyek dilakukan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) setempat. Skema ini dipilih agar proses pembangunan lebih partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan warga.
“Pokmas menjadi pelaksana langsung di lapangan. Kita ingin warga turut berperan dan merasa memiliki hasil pembangunan ini,” jelas Doni.
Doni menambahkan, dari total 75 rumah yang diajukan, baru 20 unit yang disetujui oleh provinsi. Sisa usulan lainnya masih menunggu regulasi dan alokasi anggaran tahap berikutnya.
“Kalau tahun ini berjalan baik dan sesuai target, besar harapan kami tahun depan bisa ada tambahan kuota lagi untuk warga terdampak lainnya,” pungkasnya penuh optimisme. (rus)






























