SUKABUMITIMES.COM – Seorang perempuan berinisial YA (37) yang sedang mengendarai sepeda motor bersama anaknya yang masih berusia 10 tahun menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK)
Korban tersebut berasal Kelurahan Jayaraksa Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
Ketika itu, korban bermaksud untuk menitipkan anaknya kepada saudaranya, karena dirinya hendak berangkat bekerja.
Korban yang seorang marketing developer tersebut saat melintas di Jalan Sudajaya RT 005 RW 002 Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi pada Kamis (1/5/2025) sekira pukul 07.15 WIB.
Sebagaimana diutarakan oleh saudara korban, Iing (54), bahwa korban bermaksud menitipkan anaknya ke rumah adiknya yang masih sekitar sini juga.
“Nah, pas kejadian tersebut, korban senang pake motor terus disalip terus ada yang nyiramin air keras dari arah Baros ke Jalur Lingkar Selatan,” kata saudara korban, Iing pada Kamis (1/5/2025).
Sedangkan pelakunya itu ada dua orang laki-laki yang juga berboncengan kejadian begitu cepat dan tiba-tiba. Begitu kena siraman tersebut, korban langsung berhenti dan langsung di tolong sama warga.
“Korban luka-luka pada bagian wajah hingga ke badan dan kaki. Terus anaknya kena siram di dada dan punggung,” ujarnya.
Kedua Korban langsung dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH kota Sukabumi.
“Bajunya rusak, jaket rusak, dalemannya juga sama kaos rusak semua sama celananya juga. Sekarang masih dalam penanganan awal di rumah sakit, dicuci dulu luka-lukanya,” tambahnya.
Iing sebagai saudara korban berharap supaya pelaku yang biadab tersebut cepat tertangkap.
Peristiwa penyiraman air keras yang menimpa ibu dan anaknya oleh orang tidak dikenal kini sudah dalam penanganan pihak kepolisian, baik itu pemeriksan maupun olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Yang dibawa sama polisi tadi ada kaleng kemasan, kayanya bekas tempat air keras itu, helm milik korban juga dibawa. Profesi korban marketing developer. Saya omnya korban, saya mau bikin laporan secepatnya, kita usut aja, kita bikin laporan supaya pelakunya segera ketangkap,” bebernya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota AKP Astuti Setyaningsih mengatakan, pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti yang berupa sepeda motor Honda Beta warna hitam bernomor polisi F-6428-UAJ, 1 kaleng bekas diduga bekas tempat air keras, 1 pakaian dan jilbab korban, serta 1 buah helm warna biru kuning. Penyelidikan saat ini sedang dilakukan oleh Polsek Baros dan Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
“Anggota Unit Reskrim Polsek Baros telah menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan cara menyiramkan air keras kepada korban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP di wilayah hukum Polsek Baros,” tandasnya.
“Polisi telah melakukan cek TKP, mendata saksi-saksi, mengecek korban ke Rumah Sakit, mengamankan barang bukti, dan mencari identitas diduga pelaku,” pungkasnya. (sya)





























