SUKABUMITIMES.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi Wawan Juanda mengharapakan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki untuk meminta maaf kepada masyarakat terkait dengan pernyataan di media sosial (Medsos) yang vital dan membuat gaduh.
Hal ini disampaikan oleh Wawan Juanda setelah mendengarkan langsung klarifikasi dari Ayep Zaki, saat melakukan Coffee Morning dengan para anggota DPRD Kota Sukabumi, di Rumah Dinas Wali Kota pada Minggu (13/4) kemarin.
“Jadi hemat saya baiknya pak Wali secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan ini, baik langsung ataupun melalui media sosial lagi,” kata Ketua DPRD Wawan
Ia juga menjelaskan bahwa Wali Kota sudah klarifikasi dan meminta maaf di hadapan anggota DPRD kota Sukabumi melalui coffee morning, jangan ada anggapan pertemuan ini bahwa Dewan “kongkalikong” dengan Wali Kota terkait kasus ini.
“Justru kami meminta penjelasan dari Wali Kota secara langsung, karena kita memiliki hak bertanya dan hak meminta keterangan atas statement Wali Kota di media sosial,” ungkap Wawan.
Justru yang menjadi kekhawatiran ketua DPRD adalah munculnya opini buruk tentang pemerintahan daerah kota Sukabumi yang didalamnya merupakan unsur eksekutif dan unsur legislatif.
“Bahasannya, Dewan menanyakan statement pak Wali yang bikin gaduh, sehingga DPRD jadi kebawa-bawa seolah-olah sudah terjadi penyelewengan yang dilakukan pemerintahan daerah yang lama, pemerintahan itu kan adalah eksekutif dan legislatif, artinya kami dari DPRD seolah jadi terbawa menyelewengkan,” kata ketua DPRD Wawan.
Wawan menambahkan, Ayep Zaki sudah menjelaskan bahwa video yang dibuat adalah sifatnya spontan dan tidak menyangka akan menjadi viral bahkan menjadi gaduh.
“Pak Wali mengakui di depan kami bahwa video itu tidak di edit dulu dan langsung diberikan ke ajudannya untuk di upload karena ada netizen yang bertanya tentang PAD,” kata Wawan.
Lanjut Wawan, Wali Kota tidak ada unsur politis dalam unggahan video viral tersebut dan sama sekali tidak menyalahkan pemerintahan yang lama, malah menghargai kebijakan pemerintahan yang lama.
“Pak Wali mengakui bahwa statement itu sebetulnya ditujukan kepada pelaku usaha objek pajak agar PAD nya ingin ditingkatkan, ingin besar dan beliau ingin menggali kejujuran dari objek pajak, agar melaporkan dengan objektif dan jujur,” sambungnya.
Wawan juga meminta kepada Wali Kota untuk melakukan pendekatan khusus dalam menggali kejujuran dari para pelaku usaha dan intinya tidak menyalahkan pemerintah daerah yang lama.
Bahkan, ia mengapresiasi Pemerintah Daerah sebelumnya atas diraihnya prestasi membanggakan dengan raihan delapan kali berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan penghargaan APBD Award 2024 dari Kementerian Dalam Negeri.
“Penghargaan ini diberikan atas capaian Kota Sukabumi dalam kategori Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi se-Indonesia,” pungkasnya. (sya)































