SUKABUMITIMES.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi belum mengetahui ada Sekolah Menengah Pertama (SMP) di bawah naungannya yang melaksanakan tes psikotes terhadap siswa-siswinya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat di sela-sela kegiatan Diseminasi atau sosialisasi dan Sidang Penetapan Objek Diduga Cagar Budaya menjadi Cagar Budaya yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Sukabumi pada Selasa (22/10/2024)
“Belum, saya belum mengetahuinya justru tahu setelah diberitahu media,” kata Punjul kepada sukabumitimes.com.
Pihaknya mengaku akan melakukan penelusuran terlebih dahulu adanya beberapa SMP di Kota Sukabumi yang telah mengelar tes psikotes dengan memungut sejumlah dana kepada siswanya.
“Kami akan menelusuri terlebih dahulu. Karena kan kita juga tidak bisa langsung memvonis ini salah atau bagaimana, kalau itu ternyata karena keikhlasan, kesepakatan dari warga sekolah, kan yang akan merasakan manfaat anaknya sendiri,” akunya.
Lebih lanjut, Punjul mengungkapkan mengenai pelaksanaan psikotes di tingkat SMP, memang ada beberapa cara untuk mengenali murid atau siswa sehingga bisa diketahui kecenderungan potensi siswa itu ke mana.
“Karena masing-masing individu siswa kan mempunyai keunikan, ada yang suka olahraga, sains, atau kesenian. Nanti dari hasil psikotes itu tentu akan diketahui, salah satunya dengan melaksanakan tes psikotes,” ungkapnya.
“Tapi bisa saja ini dilakukan dengan kesepakatan semua warga sekolah dan tentu saja tidak memberatkan orang tua siswa,” imbuhnya.
Namun begitu, Punjul selaku Kadisdikbud kota Sukabumi lebih cenderung menekankan dari hasil Asesmen Nasional sebagai acuan dasar dalam raport pendidikan.
“Saya lebih menekankan justru dari hasil Asesmen Nasional yang dilakukan secara obyektif melalui BAN-SM dan itu sudah standar nasional yang memang menjadi acuan data dasar yang digunakan dalam raport pendidikan dan terhubung langsung kemendikbudristek (Kemendikdasmen red),”
“Itu lebih maksimalkan menurut saya hasil dari Asesmen Nasional,” tandasnya.
Pihak Disdikbud kota Sukabumi tidak mengharuskan akan hal tersebut, namun kalau itu dilakukan lebih baik dan akan menjadi nilai plus bagi sekolah yang bersangkutan.
“Artinya akan lebih mempunyai alat untuk mengenali siswanya, sehingga nanti akan bisa merencanakan sistem atau lingkungan pembelajaran yang sesuai dengan masing-masing individu siswa,” imbuhnya.
Pihaknya sekali lagi menekankan, bahwa pelaksanaan psikotes di tingkat SMP itu bukan suatu keharusan.
“Sekali lagi, kami akan melakukan penelusuran terlebih dahulu, apakah itu suatu kesepakatan dari warga sekolah untuk menjaga mutu pendidikan dari sekolah-sekolah tersebut, itu kan baik-baik saja asalkan semua warga sekolah mendukungnya,” tandasnya.
Disebutkan bahwa sekolah-sekolah yang melaksanakan tes psikotes tersebut, mempunyai kultur pendidikan yang baik. Mungkin mereka mempunyai keinginan untuk menjaga kualitas.
“Kan kita ketahui ada Permendikbud No. 44 Tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan. Artinya masih diperbolehkan sumbangan, apalagi ini untuk kepentingan siswa sendiri,” pungkasnya. (sya/rus)