SUKABUMITIMES.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melakukan Diseminasi atau sosialisasi dan Sidang Penetapan Objek Diduga Cagar Budaya menjadi Cagar Budaya yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bertempat di salah satu hotel yang ada i Kota Sukabumi pada Selasa (22/10/2024).
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji berkesempatan untuk membuka acara tersebut yang didampingi oleh Kepala Disdikbud Punjul Saepul Hayat. Ada dua bangunan diduga cagar budaya yang akan dilakukan penelitian untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Sukabumi. Dua bangunan tersebut adalah Bangunan Sekolah BPK Penabur dan Yuwati Bhakti.
Pi Wali Kota Sukabumi mengatakan, sosialisasi dan sidang Objek diduga Cagar Budaya Menjadi Cagar Budaya Di Kota Sukabumi perlu, sepanjang itu tidak merubah bangunan estetikanya.
“Yang terpenting adalah pemanfaatan dan fungsinya serta pemeliharaannya bisa lebih terjamin,” kata Kusmana kepada sukabumitimes.com setelah pembukaan diseminasi pada Selasa (22/10\2024).
Kusmana mengungkapkan, beberapa cagar budaya yang ada di wilayah Jawa Barat (Jabar) masih tetap di manfaatkan, dengan digunakan untuk berbagai aktivitas dan dijadikan objek wisata.
“Kekayaan dari Cagar Budaya yang ada di Kota Sukabumi ini bisa menjadi atensi dari beberapa pihak untuk jadikan sebagai objek wisata dan ini harus menjadi kekayaan dan kekhasan tersendiri bagi Kota Sukabumi,” ungkapnya.
Masih di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Punjul Saepul Hayat mengatakan, bahwa kegiatan ini adalah Diseminasi penetapan Objek diduga Cagar Budaya yang akan menjadi Cagar Budaya Di Kota Sukabumi.
“Ada dua objek diduga Cagar Budaya yang diajukan pihak kebudayaan, yakni gedung SMK BPK Penabur dan Gedung SMP Yuwati Bhakti,” kata Punjul.
Di dalam Diseminasi ini ada beberapa paparan dari nara sumber yang kompeten, sehingga kedua gedung tersebut di nilai Layak apa tidak untuk diajukan menjadi Cagar Budaya Di Kota Sukabumi.
“Nanti akan ada pemaparan dari nara sumber tentang kelayakan atau tidaknya kedua bangunan tersebut untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya,” tambahnya.
Pihaknya berharap ke depan dengan banyaknya Cagar Budaya Di Kota Sukabumi, dapat dijadikan penelusuran sejarah dengan bukti-bukti dari Cagar Budaya yang ada.
“Sehingga hal itu sebagai penegas keluhuran budaya, dan bisa menjadi episentrum atau daya tarik dari Kota Sukabumi, sehingga dapat menarik para wisatawan untuk berkunjung Ke Kota Sukabumi,” imbuhnya.
“Dengan akan ditetapkannya dua Cagar Budaya ini, diharapkan mampu menjadi daya tarik dan sekaligus sebagai daya ungkit, penggerak roda ekonomi kerakyatan di Kota Sukabumi,” pungkasnya. (rus)