SUKABUMITIMES.com – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin di Aula Kantor KUA Kecamatan Gunungpuyuh pada Rabu (3/6/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh lima belas pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
Mengusung tema “Bimbingan Perkawinan: Ikhtiar Mewujudkan Keluarga Sakinah, Sehat, dan Tangguh”, kegiatan tersebut bertujuan memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, serta keterampilan kepada calon pasangan suami istri agar mampu membangun rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi penting yang berkaitan dengan kehidupan berumah tangga, mulai dari membangun komunikasi yang baik antara pasangan, pengelolaan ekonomi keluarga, kesehatan reproduksi, hingga pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri dalam kehidupan rumah tangga.
Kepala KUA Gunungpuyuh Mukhsin menjelaskan bahwa bimbingan perkawinan merupakan salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas keluarga di Indonesia.
Melalui program ini, calon pengantin diharapkan memiliki kesiapan yang lebih matang, baik secara mental, emosional, maupun spiritual sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk berkonsultasi langsung mengenai berbagai persoalan yang kerap muncul dalam kehidupan rumah tangga.
Para peserta tampak antusias mengikuti setiap rangkaian kegiatan. Mereka menilai materi yang diberikan sangat bermanfaat sebagai bekal menghadapi kehidupan setelah menikah.
Dengan adanya bimbingan perkawinan ini, KUA Kecamatan Gunungpuyuh berharap angka perceraian dapat ditekan serta tercipta keluarga-keluarga yang harmonis, sejahtera, dan mampu menjadi fondasi kuat bagi pembangunan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan penyampaian pesan kepada seluruh calon pengantin agar senantiasa menjaga komitmen, komunikasi, serta nilai-nilai keagamaan dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. (rus)


























