SUKABUMITIMES.com – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 mulai memasuki meja pembahasan DPRD. Nilainya mencapai Rp4,2 triliun, dengan belanja daerah diproyeksikan lebih besar dibandingkan pendapatan.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi merancang pendapatan daerah sebesar Rp4,171 triliun, sementara kebutuhan belanja mencapai Rp4,240 triliun. Artinya, terdapat defisit anggaran sebesar Rp68,584 miliar. Defisit tersebut bukan dibiarkan menganga. Pemkab Sukabumi menyiapkan skema pembiayaan netto dengan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Rancangan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukabumi Andreas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang APBD 2027 yang digelar belum lama ini.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara. Hadir pula jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat dan tamu undangan lainnya. Pendapatan Rp4,171 Triliun, Belanja Rp4,240 Triliun
Dalam nota pengantar yang disampaikan atas nama Bupati Sukabumi, Andreas mengatakan APBD 2027 diarahkan pada tema Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.
“Tema tersebut diselaraskan dengan sasaran pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029 serta arah pembangunan Jawa Barat dan nasional pada 2027,” ungkap Wabup Andreas.
Dari sisi pendapatan, Andreas mengatakan, Pemkab Sukabumi memproyeksikan penerimaan sebesar Rp4,171 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp897,549 miliar, pendapatan transfer Rp3,266 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8 miliar.
“Sementara itu, belanja daerah dirancang mencapai Rp4,240 triliun,” ucapnya.
Rinciannya, belanja operasi sebesar Rp3,006 triliun, belanja modal Rp556,123 miliar, belanja tidak terduga Rp25 miliar, dan belanja transfer Rp653,498 miliar.
“Meski total belanja tidak berubah dibandingkan KUA-PPAS 2027, terdapat pergeseran pada sejumlah jenis belanja,” kata Andreas.
Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah mengandalkan penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp88,584 miliar. Namun, seluruh SiLPA tidak digunakan untuk menutup defisit. Sebesar Rp20 miliar dialokasikan sebagai pengeluaran pembiayaan untuk pembentukan dana cadangan.
“Dengan demikian, pembiayaan netto yang tersedia menjadi Rp68,584 miliar. Nilainya sama persis dengan defisit APBD yang dirancang,” terangnya.
“Dari jumlah tersebut, Rp20 miliar dialokasikan sebagai pengeluaran pembiayaan untuk pembentukan dana cadangan. Dengan demikian, pembiayaan netto menjadi Rp68,584 miliar, sama dengan besaran defisit anggaran,” jelas Andreas.
Di tengah ruang fiskal yang terbatas, Andres kembali menegaskan, Pemkab Sukabumi memastikan pelayanan dasar masyarakat tidak menjadi korban penyesuaian anggaran. Andreas mengatakan keterbatasan kemampuan fiskal menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan prioritas belanja.
“Anggaran akan diarahkan terlebih dahulu untuk memenuhi belanja wajib, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program yang mendukung pencapaian target pembangunan,” paparnya.
“Pelayanan wajib dasar itu tidak bisa kita ubah-ubah, sudah kita penuhi. Anggaran ini juga harus memperhatikan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas,” tegasnya.
Menurutnya, jika dalam proses pembahasan maupun pelaksanaan APBD terjadi efisiensi, langkah tersebut tidak boleh sekadar memangkas anggaran. Efisiensi harus tetap diikuti efektivitas, transparansi dan akuntabilitas.
“Efisiensi tidak boleh sekadar memangkas angka belanja. Setiap rupiah anggaran dituntut memiliki dampak terhadap pelayanan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menegaskan, penyampaian nota pengantar Raperda APBD 2027 merupakan bagian penting dari tahapan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD.
Menurut Budi, pembahasan selanjutnya harus memastikan rancangan anggaran tetap berada dalam koridor RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029. Ia meminta program prioritas tidak tersisih dalam proses pembahasan anggaran. Tiga sektor menjadi perhatian utama, yakni pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
“Semua anggaran itu dialokasikan terhadap program-program yang prioritas. Tentunya yang menjadi prioritas dari sisi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kemudian tema RPJMD juga jangan dilupakan,” kata Budi.
Ia juga mengingatkan agar target tahunan dalam RPJMD tidak berhenti sebatas dokumen perencanaan. Target tersebut harus benar-benar diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan hingga akhir periode RPJMD.
“Iya, tetapi benar-benar diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan hingga akhir periode RPJMD,” tandasnya. (sya)
































