SUKABUMITIMES.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan sidak gabungan kamar hunian dan tes urine Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan lingkungan Lapas bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran TNI, Polri, dan BNNK yang telah bersinergi bersama Lapas Sukabumi dalam kegiatan sidak malam ini,” ujar Budi Hardiono saat memberikan arahan sebelum pelaksanaan sidak, Sabtu (19/9/2026) malam.
Menurut Budi, penggeledahan dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan profesional dan humanis.
“Pelaksanaan penggeledahan tetap mengedepankan kesantunan. Target kita adalah memastikan tidak ada narkotika, handphone ilegal, senjata tajam, maupun barang-barang lain yang dilarang berada di dalam kamar hunian,” tegasnya.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026 tanggal 14 September 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam rangka deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di seluruh Indonesia.
Sidak gabungan melibatkan jajaran Lapas Kelas IIB Sukabumi, Kapolsek Warudoyong beserta personel, Danramil 0607-7 Warudoyong beserta personel, BNNK Sukabumi, pejabat manajerial, staf, Regu Pengamanan, serta Taruna Poltekimipas.
Penggeledahan menyasar kamar hunian di Blok A, Blok B, Blok C, dan Blok Wanita. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan sikap profesional, humanis, sopan, dan santun.
Dari hasil sidak, petugas tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal di kamar hunian.
Namun, petugas masih menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Barang tersebut di antaranya korek gas, cermin, power bank, jepit kuku, kipas angin, alat pencukur rambut, sendok, kape, botol parfum kaca, pencukur jenggot, gelas kaca, kartu remi, tempered glass, charger HP, kabel data, baterai, termos stainless, earphone, pengharum ruangan, casing HP, wallpaper, hingga kacamata.
Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain sidak kamar hunian, BNNK Sukabumi juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap 50 WBP.
Hasilnya, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif.
Dari 50 orang WBP yang menjalani pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi penggunaan maupun penyalahgunaan narkoba.
Budi mengatakan, hasil tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif.
“Kami berkomitmen menjaga Lapas Sukabumi tetap aman, tertib, bebas dari narkoba, serta bersih dari barang-barang terlarang lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat untuk mencegah masuk dan beredarnya narkoba maupun barang terlarang di lingkungan Lapas.
“Sinergi dengan TNI, Polri, dan BNNK akan terus kami perkuat,” tegas Budi.
Menurutnya, sidak tidak hanya dilakukan ketika terdapat indikasi gangguan keamanan, tetapi menjadi bagian dari sistem pengawasan yang dilaksanakan secara berkala.
“Sidak akan terus dilakukan secara rutin dan berkala sebagai langkah pencegahan serta evaluasi terhadap sistem pengawasan di Lapas,” ujarnya.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Sukabumi dalam mewujudkan Zero HALINAR atau bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.
Langkah tersebut juga mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya poin ke-6 mengenai pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rutan.
Selain itu, sidak menjadi implementasi 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan Drs. Mashudi, khususnya poin pertama tentang komitmen Lapas dan Rutan bersih dari handphone ilegal, peredaran narkoba, pungutan liar, dan penipuan melalui pelaksanaan razia secara rutin dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut juga menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin memastikan sistem pengawasan terus berjalan dan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” kata Budi.
Ia menegaskan, Lapas Kelas IIB Sukabumi akan terus melakukan evaluasi dan penguatan pengamanan.
“Komitmen kami adalah menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. (sya)































