SUKABUMITIMES.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat banyaknya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Sukabumi belum mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB). Mereka diberikan kemudahan pengurusan perizinan berusaha berbasis risiko dengan sistem jemput bola.
Berdasarkan catatan Kepala Dinas DPMPTSP Kota Sukabumi melalui Bidang Perijinan Saefullah, mengatakan kegiatan ini dalam rangka mendukung percepatan satu juta NIB di Jawa Barat (Jabar) tahun 2024. Hal ini perlu di lakukan demi tercapainya target yang sudah di tetapkan. Total target yang harus di capai di tahun 2024 sekitar 8973 , namun baru 60% yang sudah terealisasi dan sisanya terus kita lakukan.
Kegiatan ini dalam rangka membantu para pelaku UMKM dalam mengurus pembuatan perizinan berusaha berbasis risiko. Perizinan berusaha berbasis risiko merupakan izin yang diklasifikasikan berdasarkan risiko-risiko yang mungkin terjadi seperti risiko rendah, menengah rendah, dan risiko tinggi.
“Nah yang terbanyak adalah pelaku (UMKM) dengan risiko rendah, sehingga izin itu bisa terbit otomatis di aplikasi OSS. Oleh karena itu, kunjungan yang dilakukan pihak DPMPTSP kota Sukabumi di lakukan secara jemput bola , sehingga pelaku UMKM dapat terbantu dan tidak menggangu waktu usaha mereka,” katanya, Senin (19/8/24).
“Kunjungan ini perlu dilakukan secara terus menerus sehingga seluruh pelaku UMKM yang tersebar di wilayah Kota Sukabumi bisa memiliki NIB yang sesuai bidang usahanya masing-masing,” ucapnya.
Salah satu pelaku UMKM yang berada di pasar Ciwangi kota Sukabumi, H. Asep Suherman merasa bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah daerah kota Sukabumi melalu dinas DPMPTSP sudah berkunjung untuk membantu para pelaku usaha mendapatkan NIB secara gratis.
“Kami merasa tenang dan bahagia dengan adanya kegiatan ini pasalnya sudah sepuluh tahun ini kami menunggu program ini, baru kali ini program pembuatan NIB gratis,” pungkasnya. (sya)